CILACAP, FIOKUSJabar.id: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang melarang pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memecat para relawan yang telah bekerja di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) karena jumlah penerima manfaat berkurang.
Menurut Nanik, pengurangan jumlah penerima manfaat MBG adalah kebijakan BGN untuk menjaga kualitas pemenuhan gizi.
BACA JUGA:
Sopir MBG Apresiasi Bupati Pangandaran yang Turun Tinjau Jalan Rusak di Cimerak
“Catat, setiap SPPG dilarang me-layoff para relawan. Pasalnya, program MBG tidak hanya sekadar untuk memberikan makanan bergizi kepada siswa, tapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat. Termasuk dengan mempekerjakan 47 warga lokal di setiap SPPG,” kata Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Hotel Aston Cilacap.
Dia menyebut, program MBG di beberapa wilayah terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat yang cukup drastis. Semisal di wilayah eks Karesidenan Banyumas.
Jika semula SPPG dapat mengelola 3.500 lebih penerima manfaat. Kini setiap dapur MBG hanya dapat mengelola 2.000 siswa dan 500 ibu hamil, ibu menyusui dan balita non PAUD.
Wakil Kepala BGN yang membidangi Investigasi dan Komunikasi Publik itu menjelaskan, dalam Peraturan Presiden No115 tahun 2025, penerima manfaat MBG semakin diperluas.
Penerima MBG kini tak hanya siswa madrasah, santri, ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Namun tenaga pendidik, ustadz pesantren, maupun santri di pesantren salaf yang tidak berafiliasi dengan Kementerian Agama, kader PKK dan Posyandu juga menjadi penerima manfaat MBG.
BACA JUGA:
Bappenas dan BGN Evaluasi Program MBG di Garut
“Ketika program MBG ini dirancang, Pak Prabowo ingin seluruh siswa bisa makan makanan bergizi agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Jangan sampai ada anak Indonesia yang tidak bisa makan. Beliau bahkan menginginkan agar semua orang miskin, disabilitas, para lansia, anak-anak putus sekolah, anak jalanan, anak-anak pemulung, semua menjadi penerima MBG,” kata Nanik.
(Bambang Fouristian)


