spot_img
Jumat 5 Desember 2025
spot_img

Warga Laporkan Dugaan Praktik KKN di Pemdes Rejasari ke Inspektorat Kota Banjar 

BANJAR,FOKUSJabar.id: Andri Setiawan, warga Desa Rejasari Kecamatan Langensari, Kota Banjar, mendatangi Kantor Inspektorat Kota Banjar untuk melaporkan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Desa (Pemdes) Rejasari. Andri yang juga pemilik CV Restu Ibu menyatakan laporan tersebut dibuat sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan penyimpangan di desanya.

“Saya datang untuk membuat laporan pengaduan terkait dugaan KKN yang terjadi di Desa Rejasari,” ujar Andri usai menyerahkan laporan, Jumat (5/11/2025).

Baca Juga: Daging Ayam dan Sayuran Naik Harga di Pasar Banjar

Andri menjelaskan, dugaan KKN tersebut berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025. Ia menyebut terdapat tujuh titik pekerjaan di Desa Rejasari yang kondisinya kini sudah mengalami kerusakan meski baru selesai pengerjaannya.

“Ada tujuh titik pekerjaan, dan kondisinya sekarang sudah rusak, padahal pengerjaannya baru selesai,” ungkapnya.

Setelah membuat laporan awal, Andri mengaku akan melengkapi bukti-bukti pendukung agar proses pemeriksaan dapat Inspektorat Banjar tindaklanjut secara resmi.

“Berkas-berkas akan saya lengkapi dahulu, kemudian saya serahkan langsung ke Inspektorat,” katanya.

Ia berharap laporan tersebut Inspektorat Banjar proses sesuai mekanisme yang berlaku. Namun jika tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat, Andri menegaskan siap melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH).

“Kalau tidak Inspektorat tindaklanjuti, saya akan membuat laporan ke APH,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Banjar, Agus Muslih, menyampaikan, pihaknya akan memproses setiap laporan pengaduan yang masuk, selama disertai bukti-bukti pendukung.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Namun pengaduan harus lengkap dengan bukti-bukti yang diperlukan,” ujar Agus.


(Agus)

spot_img

Berita Terbaru