spot_img
Jumat 5 Desember 2025
spot_img

Pemkab Garut-OJK Sepakat Dorong UMKM Lewat Akses Keuangan dan KUR Murah

GARUT, FOKUSJabar.id: Pemkab Garut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Jawa Barat sepakat memperkuat sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mendorong pembangunan ekonomi lokal. Khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta memanfaatkan momentum penerbitan Peraturan OJK (POJK) terbaru.

Kesepakatan ini mengemuka dalam diskusi dan pembahasan program TPAKD, Pengembangan Ekonomi Daerah dan Sosialisasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM yang digelar di Ruang Rapat Pamengkang, Jumat (5/12/2025).

BACA JUGA:

Hade! TPT Garut Menurun 0,42 Persen, Ini Strategi Disnakertrans

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menyambut baik pandangan OJK terkait kondisi perekonomian. Dia menegaskan perlunya fokus, terukur dan terarah dalam pembangunan ekonomi ke depan. Terutama melalui pemberdayaan UMKM dan komoditas unggulan.

“Kami bicara tentang upaya yang lebih fokus kepada pemberdayaan UMKM dan juga mengenai komoditi-komoditi yang menjadi perhatian pemerintah,” ujar Bupati.

Bupati menyoroti pentingnya sosialisasi masif Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dinilainya memiliki bunga sangat terjangkau sebagai solusi atas keterbatasan modal.

“Bunganya sangat murah sekali menurut saya. Kita harap ini akan tersosialisasikan di masyarakat. Sehingga tidak ada alasan lagi terkait keterbatasan sumber dana,” tegasnya.

Kepala OJK Perwakilan Jawa Barat, Darwisman memuji capaian Kabupaten Garut yang berhasil menduduki peringkat 3 di Jawa Barat dalam penyaluran KUR.

Darwisman mengapresiasi kualitas kredit di Garut. Menurutnya, rasio Non-Performing Loan (NPL) masih sangat baik. Yakni berada di angka 3.88 persen.

BACA JUGA:

Bappilu Demokrat Garut Segera Bikin Strategi Pemenangan Pemilu 2029

“Ini menunjukkan masyarakat Garut sangat taat dan patuh untuk membayar kewajibannya kepada perbankan,” puji Darwisman.

Ketaatan ini, menjadi modal besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit kepada UMKM. Dengan begitu akan meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat.

Meskipun capaian KUR baik, Darwisman melihat masih ada peluang besar untuk meningkatkan inklusi keuangan. Pasalnya masih banyak UMKM yang belum terakses perbankan.

OJK dan Pemkab Garut sepakat untuk meningkatkan literasi keuangan. Termasuk literasi keuangan syariah. Mengingat Garut memiliki potensi lebih dari 1.477 pondok pesantren.

BACA JUGA:

Kemenhajum Garut Jelaskan Terkait Kebijakan Kuota Haji 2026

Darwisman menekankan, inklusi keuangan sangat diperlukan untuk menjawab persoalan kualitas pembangunan. Termasuk penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Terkait POJK Nomor 19 Tahun 2025, OJK dan Pemkab sepakat memanfaatkan regulasi ini secara maksimal untuk mendorong produk-produk unggulan daerah.

Semisal, domba, susu sapi perah, sapi pedaging, daging ayam, pisang, kopi dan kentang melalui ekosistem keuangan.

(Y.A. Supianto)

spot_img

Berita Terbaru