GARUT, FOKUSJabar.id: Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhajum) Kabupaten Garut, Indra Azhar Mawardi, memberikan tanggapan resmi terkait dinamika kebijakan kuota haji 2026 yang menjadi sorotan.
Penjelasan ini di keluarkan sebagai respons lanjutan pasca Rapat Koordinasi Kuota Haji dan Umrah. Yang di hadiri Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Subang pada Rabu (3/12/2025) lalu.
Selain itu, Indra juga menegaskan bahwa Kemenhajum Garut, sebagai pelaksana teknis di daerah. Memiliki kewajiban untuk mengikuti dan menjalankan seluruh kebijakan yang di tetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Kuota Haji Kabupaten Garut akan Dipangkas Hingga 95 Persen
“Terkait dengan kuota tahun 2026, kita mengikuti kebijakan pemerintah sesuai aturan. Yang di keluarkan Kementerian Haji dan Umrah serta pemerintah daerah,” ujar Indra, Jumat (5/12/2025).
Skema Kuota Adil: Siapa Cepat Daftar, Berangkat
Kebijakan rasionalisasi kuota untuk tahun 2026. Yang berpotensi memangkas kuota Garut dari 1.931 jemaah (2025) menjadi sekitar 109 jemaah. Di sebut oleh Kemenhajum Garut telah mengedepankan prinsip keadilan.
Indra menjelaskan bahwa sistem kuota yang baru ini mengacu pada asas prioritas pendaftaran. “Karena itu, skema kuota tahun ini adil di karenakan siapa yang daftar duluan otomatis berangkat duluan,” tegasnya.
Baca Juga: Dua Kebakaran Guncang Tarogong Kidul Garut, 2 Warga Tewas Tersengat Listrik
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa penentuan jemaah yang berangkat di dasarkan pada perhitungan yang ketat sesuai dengan data urutan pendaftaran resmi.
Pihak Kemenhajum Garut berkomitmen untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Dalam mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat luas. Hal ini penting supaya seluruh calon jemaah haji memahami perubahan skema kuota yang berlaku untuk tahun 2026.
(Y.A. Supianto)


