spot_img
Kamis 4 Desember 2025
spot_img

Pemkot Banjar Gelar Razia Pajak Kendaraan

BANJAR, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Banjar terus memperkuat penertiban kepatuhan pajak kendaraan bermotor melalui kegiatan pemeriksaan gabungan yang melibatkan Polres Kota Banjar, Subdenpom, dan PT Jasa Raharja.

Razia yang memasuki periode kedua ini merupakan kelanjutan dari program penertiban pada bulan November lalu yang di gelar di sejumlah titik strategis di Kota Banjar.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan.

Baca Juga: Daging Ayam dan Sayuran Naik Harga di Pasar Banjar

Benny  juga menyampaikan bahwa potensi jumlah kendaraan bermotor yang ada saat ini mencapai 66.400 unit. Seluruhnya menjadi objek pajak yang berkontribusi pada pendapatan daerah.

Dalam pelaksanaan razia selama tiga hari terakhir, petugas telah menghentikan 697 kendaraan untuk dilakukan pengecekan pajak.

“Selama dua hari pertama, realisasi pembayaran pajak yang masuk mencapai Rp26.783.000. Ini menunjukkan kegiatan pemeriksaan cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya. Kamis (4/12/2025). 

Belum Lunasi Pajak

Bagi pengendara yang belum melunasi pajak, petugas tidak langsung memberikan sanksi keras. Mereka hanya menahan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) sebagai tanda terima. Wajib pajak di berikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan pembayaran.

“Kami berikan tempo supaya masyarakat bisa melunasi tanpa tekanan. SKKP kami tahan sebagai dasar administrasi,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kendaraan dinas berpelat merah, progres pembayaran di laporkan berjalan baik. Data lengkap akan di sampaikan setelah proses rekap resmi.

Baca Juga: Polsek Langensari Tingkatkan Pelayanan Lalu Lintas

KTMDU Turun, Program ‘Pasopati’ Gencarkan Penelusuran

Ia juga mencatat adanya penurunan jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang kini berada di angka 13 persen, turun dari 15 persen pada periode sebelumnya. Penurunan ini tak lepas dari upaya sosialisasi dan edukasi yang di lakukan secara intensif.

Sebagai penguatan, Samsat Kota Banjar mengimplementasikan program Pasopati, yaitu penelusuran dan pendataan kendaraan hingga tingkat rumah tangga. Program ini melibatkan Pemkot Banjar dan PT Jasa Raharja.“Tujuannya untuk mengingatkan kembali bahwa pajak kendaraan sangat penting. Opsen pajak yang masuk juga kembali untuk pembangunan daerah,” paparnya.

Hingga pekan lalu, penerimaan opsen pajak untuk Kota Banjar telah mencapai lebih dari Rp9 miliar. Pemerintah mengimbau warga segera melunasi pajak kendaraan demi mendukung kemajuan daerah.

(Agus) 

spot_img

Berita Terbaru

Lewat ke baris perkakas