spot_img
Kamis 4 Desember 2025
spot_img

Jaga Estetika, Reklame Jangan Merusak Wajah Kota Bandung

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta para pengusaha reklame ikut menjaga keindahan kota melalui desain dan teknologi yang sesuai karakter kawasan.

Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengatakan, pemasangan reklame harus selaras dengan karakter kawasan dan memenuhi standar keamanan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Perda ini memperkuat prinsip tata ruang, estetika kota, serta pemanfaatan ruang publik yang lebih tertib dan berdaya guna,”kata Erwin Kamis (4/12/2025).

Baca Juga: Keren! Telkom University Luncurkan Unit Layanan Disabilitas

Menurutnya, reklame bukan hanya persoalan visual, tetapi berkaitan erat dengan keselamatan warga. Regulasi baru tersebut mengatur konstruksi reklame yang lebih aman, titik pemasangan yang sesuai aturan, serta mekanisme penertiban bagi reklame ilegal.

“Semua ini demi kenyamanan dan keamanan warga Kota Bandung,”ucapnya.

Oleh karna itu, pihaknya mengajak pengusaha, masyarakat, dan perangkat daerah memahami kewajiban serta mekanisme baru dalam pemasangan reklame.

“Kami akan mengawal perda ini secara kolaboratif, persuasif, dan tegas. Ruang dialog dan masukan selalu terbuka agar penerapan perda berjalan efektif,” katanya.

Lebih lanjut Erwin mengatakan, berbagai masalah seperti reklame ilegal, konstruksi tidak standar, hingga pemasangan yang tidak sesuai zonasi sebagai tantangan lama yang kini kembali di tegaskan solusinya lewat perda baru.

“Hadirnya perda ini bukan untuk membatasi kreativitas atau usaha, tetapi memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan keselamatan dan kenyamanan warga,” ujarnya.

Baca Juga: Gasspool! Wali Kota Bandung Bidik Kursi Ketua Asprov PSSI Jabar

Siap Kawal Penerapan Perda

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal penerapan perda bersama para pelaku usaha.

“Kami ingin pemahaman kita semua sama. Pengusaha reklame menjadi mitra penting dalam mengawal pelaksanaan perda ini,” ujar Bambang.

Menurutnya, keselamatan, kebersihan, dan estetika kota menjadi prioritas utama dalam penegakan regulasi.

“Reklame harus sesuai aturan demi menciptakan ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota. Kolaborasi ini di harapkan menjadikan Bandung sebagai kota metropolitan yang tertata apik dan membanggakan,” katanya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru

Lewat ke baris perkakas