spot_img
Rabu 3 Desember 2025
spot_img

Dinsos Ciamis Salurkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas 

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI). Dinas Sosial Kabupaten Ciamis menyalurkan total 82 bantuan. Terdiri dari alat bantu mobilitas, alat bantu dengar, kursi roda dan paket sembako. 

Peringatan HDI tahun 2025 yang mengusung tema “Keadilan dan Kesetaraan untuk Penyandang Disabilitas”. Menjadi komitmen Pemkab dalam memperkuat kesetaraan dan inklusi bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, A.KS., M.M, mengatakan. Pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menciptakan layanan sosial yang inklusif. 

Baca Juga: DPMPTSP Ciamis Percepat Pengesahan KDKMP untuk Perkuat Investasi Desa

“Dalam rangka hari disabilitas tingkat nasional hari ini kita rayakan secara sederhana. Dengan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan,” katanya, Rabu (03/12/2025). 

Bantuan Tongkat

Penyaluran bantuan yang di lakukan Dinas Sosial Kabupaten Ciamis ini meliputi. Tongkat Tuna Netra (Stik) 12 unit, Alat Bantu Dengar 12 unit, Kursi Roda Three in One 9 unit. Tongkat Ketiak 8 unit dan Paket sembako 41 paket

Penyerahan bantuan tersebut bukan hanya seremonial, tetapi langkah nyata Pemkab Ciamis untuk menghadirkan fasilitas dan layanan yang lebih ramah disabilitas. 

“Sahabat difabel adalah subjek pembangunan yang punya potensi besar dan harus di beri ruang setara,” ujarnya. 

Ihsan menjelaskan, bahwa pihaknya tidak hanya membagikan alat bantu. Namun yang paling penting adalah pendataan akurat agar layanan berikutnya benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan. 

“Sejumlah kursi roda, kemudian tongkat, kemudian stick untuk tunanetra, alat bantu dengar, dan juga perujukan ke pelayanan kesehatan,” jelasnya. 

Ihsan menegaskan, penerima bantuan membutuhkan akses pemeriksaan dokter atau spesialis agar penanganannya lebih tepat. Program bantuan tersebut berdiri di atas pendanaan daerah (APBD). 

Baca Juga: Pemkab Ciamis Gelar Ujikom Nasional Bagi ASN

Dinas Sosial memanfaatkan kegiatan ini untuk menguatkan implementasi Perda No.14 Tahun 2025 tentang perlindungan dan pemenuhan hak- hak penyandang disabilitas. 

PPDI Kabupaten Ciamis Apresiasi

Sementara itu Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis. Dodo Zakaria, sangat mengapresiasi atas bentuk perhatian pemerintah dalam menyediakan bantuan yang sesuai kebutuhan. 

“Bantuan ini sangat membantu meningkatkan kemandirian teman-teman difabel. Kami berharap fasilitas publik juga semakin inklusif, sehingga aktivitas kami dapat berlangsung lebih nyaman dan aman,” jelasnya. 

Selain penyerahan bantuan, peringatan HDI juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak penyandang disabilitas. 

Pemerintah daerah mendorong kerja sama lintas sektor agar inklusi sosial hadir tidak hanya di acara peringatan. Tetapi melekat dalam layanan publik sehari-hari. 

Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kabupaten Ciamis. Di harapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam membangun Ciamis yang inklusif, adil, dan setara bagi seluruh warganya.

(Nank Irawan) 

spot_img

Berita Terbaru