GARUT, FOKUSJabar.id: Kepala Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi, Ahmad Gunawan, menorehkan prestasi membanggakan bagi masyarakat Kabupaten Garut.
Kepala Desa Barusari di nobatkan sebagai Juara Terbaik Ketiga Tingkat Nasional dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025. Yang di selenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penghargaan bergengsi tersebut di serahkan secara simbolis oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. Dalam Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Garut. Di Lapangan Sekretariat Daerah, Tarogong Kidul, Garut, pada Senin (1/12/2025).
Baca Juga: HUT KORPRI, Bupati Garut Soroti Realisasi Program Akhir Tahun
Ahmad Gunawan berhasil mengungguli 1.380 Kepala Desa dan Lurah se-Indonesia dan masuk dalam 10 peserta terbaik. Prestasinya ini memberikannya dua apresiasi ganda.
Antara lain sebagai Non Litigation Peacemaker (Hakim Perdamaian/Juru Damai Desa) dan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita untuk Desa Sadar Hukum.
Apresiasi Tinggi dari Bupati Garut
Dalam kesempatan itu. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan apresiasi yang tinggi dan rasa bangga atas prestasi yang di capai oleh jajarannya tersebut.
“Tadi saya apresiasi kepada Kepala Desa Barusari yang alhamdulilah (mendapatkan penghargaan). Ini saya suka kaget juga ya, orang Garut itu prestasinya hebat-hebat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Garut memiliki potensi besar di berbagai bidang. Merujuk pada nominasi desa lain untuk penghargaan Sri Baduga serta prestasi atlet silat, Boxer, dan SOIna. Yang juga baru-baru ini di torehkan.
Peran Kades dalam Akses Keadilan
Ahmad Gunawan menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan kategori terbaik ketiga tingkat nasional dari Kemenkumham ini. Ia berharap prestasi ini dapat memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat Desa Barusari terkait kepastian hukum.
“Ini mungkin penghargaan yang terbaik ya. Untuk seluruh masyarakat, khususnya Desa Barusari, penghargaan ini di harapkan bisa memperluas akses keadilan terkait kepastian hukum,” kata Ahmad Gunawan.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran dan fungsi Kepala Desa, terutama dalam menyelesaikan sengketa-sengketa ringan. Sebagai upaya konkret, Desa Barusari telah mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Baca Juga: 8 Asrama Ponpes Assanusiyah Garut Ludes Terbakar
“Posbankum itu berdiri kurang lebih bulan ketiga. Karena sebelumnya dari Posbankum itu kita bentuk dulu kader atau masyarakat sadar hukum. Jadi di jaringlah masyarakat-masyarakat yang mempunyai keinginan untuk memperdalam terkait hukum yang ada di Indonesia,” jelasnya.
Melalui penghargaan ini, ia berharap masyarakat Desa Barusari. Ke depannya dapat lebih mengedepankan aturan-aturan hukum yang berlaku, hidup damai, dan semakin sadar hukum.
Penganugerahan Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025 sendiri di inisiasi oleh BPHN Kemenkumham. Bekerja sama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri.
Tujuannya antara lain, untuk meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan di masyarakat. Acara penganugerahannya telah di laksanakan sebelumnya di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta Selatan. Pada Rabu (26/11/2025), dan di serahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas.
(Y.A. Supianto)


