GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meminta seluruh jajarannya menjadikan bulan Desember sebagai kesempatan terakhir untuk merealisasikan semua program yang telah di tetapkan dan memberikan kebermanfaatan yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Garut.
Abdusy Syakur Amin menyampaikan catatan penting kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Garut, mengingat tahun 2025 akan segera berakhir.
Dia menyampaikan amanatnya sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat Kabupaten Garut Tahun 2025,di Lapangan Apel Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul. Senin (1/12/2025).
Baca Juga: Prioritas Lansia Jadi Sorotan, Kemenhajum Garut Perkuat Layanan Ramah Jamaah
Syakur juga menginstruksikan para ASN untuk segera melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap semua kegiatan yang sudah di laksanakan.

“Tentu saja, bukan hanya sekadar melaksanakan kegiatan tapi juga kita mengukur bagaimana output kemudian juga benefit-nya juga kepada masyarakat. Kita harus yakin bahwa setiap kegiatan itu memberikan dampak yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati berharap di sisa tahun 2025, seluruh ASN dapat bekerja optimal dan memberikan arti yang banyak bagi masyarakat Kabupaten Garut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Syakur juga membacakan Sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada seluruh anggota KORPRI atas dedikasi, loyalitas, dan dharma bakti yang telah di berikan selama lebih dari setengah abad.
Baca Juga: bank bjb dan Dinkes Garut Kolaborasi Cek Kesehatan Gratis
“Saudara telah bekerja keras untuk melayani dengan sepenuh jiwa, profesional dan tetap bekerja untuk kemaslahatan masyarakat, kesejahteraan bangsa dan kemajuan negara,” ujar Bupati Garut, mengutip sambutan Ketum KORPRI.
Jaga Netralitas dan Wujudkan Indonesia Maju
Peringatan HUT KORPRI ke-54 tahun ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat Bersama KORPRI Wujudkan Indonesia Maju”. Tema ini menjadi tekad Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga persatuan, soliditas, integritas, dan kemandirian dalam pengabdian.
Bupati Syakur juga menyoroti sejarah KORPRI yang lahir berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Secara khusus, ia menekankan pentingnya menjaga kemandirian dan netralitas KORPRI agar terbebas dari kepentingan politik maupun kepentingan lain.
Hal ini di nilai sebagai dasar kekuatan organisasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berwibawa.
(Y.A. Supianto)


