BANJAR, FOKUSJabar.id: Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polres Banjar Polda Jabar sosialisasi layanan Call Center 110.
Sosialisasi tersebut dilakukan dalam acara konser musik bertajuk melepas penat di Taman Kota (Tamkot), Sabtu (29/11/2025) malam.
BACA JUGA:
Operasi Zebra Lodaya 2025, Kapolres Banjar Bilang Begini
Sebelum penyanyi Pop Jawa dan Koplo asal Jawa Timur, Denny Caknan tampil menghibur ribuan penonton, sosialisasi layanan Call Center 110 menggema melalui sound sistem dan ditampilkan di layar digital.
Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi melalui Kabag Ops Kompol Cucu Juanda mengatakan, layanan Call Center 110 berfungsi sebagai nomor darurat.
Nomor tersebut dapat dihubungi kapan saja. Termasuk saat berada di konser.
“Layanan Call Center 110 terus kami sosialisasikan,” katanya.
Menurut Cucu, kepolisian secara aktif menyiagakan dan mentosialisasikan layanan Call Center 110 untuk mengantisipasi gangguan keamanan selama acara publik seperti konser musik.
“Layanan Call Center 110 bisa dihubungi melalui telepon secara gratis untuk melaporkan berbagai situasi darurat atau gangguan keamanan publik,” ujarnya.
BACA JUGA:
Polres Banjar Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
Layanan Call Center 110 beroperasi 24 jam dan menghubungkan masyarakat langsung dengan operator untuk menerima laporan, memberikan informasi atau mengajukan pengaduan. Baik kecelakaan, bencana, kejahatan atau tindak kekerasan.
“Layanan call center 110 merupakan salah satu program prioritas kepolisian. Jadi, jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian tinggal menekan tombol ‘110’ di handphone,” ungkapnya.
(Agus)


