GARUT,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Garut bergerak cepat merespons instruksi Pemerintah Pusat terkait potensi kerusakan jembatan di berbagai daerah. Melalui arahan langsung Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, seluruh camat dan kepala desa menerima perintah untuk mempercepat pendataan seluruh jembatan, terutama jembatan vital yang menjadi akses menuju sekolah, fasilitas publik, dan sentra aktivitas warga.
Instruksi tersebut Abdusy Syakur sampaikan secara virtual dari Command Center Diskominfo Garut pada Jumat (28/11/2025), usai mengikuti Rakor nasional bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca Juga: Tanam Pohon di Garut, Aksi Lawan Teroris Ekosistem
Respons Cepat Terhadap Sinyal Bahaya dari Pemerintah Pusat
Pendataan masif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Mendagri yang menilai potensi kerusakan infrastruktur serupa dapat terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Bupati Syakur, insiden kerusakan jembatan di Aceh menjadi alarm bagi seluruh daerah.
“Kerusakan jembatan yang memutus konektivitas antarwilayah bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga bisa berdampak pada stabilitas daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat ingin memastikan setiap daerah siap menghadapi potensi kerusakan infrastruktur yang dapat menghambat layanan dasar dan pembangunan.
Jembatan Sebagai Penopang Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi
Bupati Syakur menekankan bahwa jembatan bukan sekadar sarana penghubung fisik. Di balik itu, keberadaannya menentukan kelancaran tiga sektor fundamental:
- Pendidikan: memastikan murid dapat mencapai sekolah tanpa hambatan;
- Kesehatan: memperlancar akses warga menuju fasilitas kesehatan;
- Ekonomi: menjaga pergerakan barang, jasa, dan aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Kerusakan satu jembatan saja dapat melumpuhkan mobilitas warga dan memicu kerugian ekonomi.
Deadline 3 Desember, Camat dan Kades Bergerak Tanpa Menunda
Dengan waktu pelaporan yang sangat singkat—hanya beberapa hari ke depan—Bupati meminta jajarannya tidak menunda proses pendataan.
“Tanggal 3 sudah sangat dekat, jadi saya minta seluruh kepala desa bersama camat masing-masing langsung mendata semua jembatan yang ada,” ujarnya.
Pemkab Garut akan menyediakan formulir pendataan yang wajib diisi secara lengkap. Formulir tersebut mencakup informasi teknis seperti:
- lokasi,
- panjang dan dimensi jembatan,
- jenis bangunan,
- kondisi terkini,
- dokumentasi foto,
- hingga nama aliran sungai yang terlitnasi.
Data akurat ini akan menjadi dasar Pemkab Garut menyusun langkah perbaikan maupun pembangunan infrastruktur yang mendesak.
Garut Siapkan Langkah Lanjutan untuk Perbaikan Infrastruktur Vital
Bupati Syakur berharap percepatan pendataan ini dapat meminimalisasi risiko kerusakan jembatan yang berdampak pada keselamatan warga. Selain itu, data yang terkumpul akan menjadi pijakan dalam perencanaan pembangunan dan pengajuan dukungan ke Pemerintah Pusat.
Dengan gerak cepat seluruh desa dan kecamatan, Garut menargetkan dapat memberikan laporan lengkap dan kredibel sebelum batas waktu yang ditentukan.
(Y.A. Supianto)


