spot_img
Jumat 28 November 2025
spot_img

Inilah Layanan Aduan Bapenda Jabar, “Pojok Samsat Kudu Bisa”

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Asep Supriatna, menegaskan bahwa kualitas layanan publik harus merata di semua lini, baik layanan digital maupun layanan langsung di lapangan.

Asep menjelaskan bahwa salah satu program yang dapat di manfaatkan wajib pajak. Adalah Pusat Pengaduan Pojok Samsat Kudu Bisa, yang telah tersedia di 34 Samsat di seluruh wilayah Jawa Barat.

Layanan ini di rancang untuk menampung berbagai kendala yang di alami wajib pajak. Mulai dari pengurusan administrasi kendaraan hingga permasalahan kendala pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Alasan Bandung Terpilih Jadi Tempat University Boxing League?

Da menekankan bahwa seluruh pegawai yang bertugas telah di instruksikan untuk memiliki orientasi pada solusi. Sehingga setiap aduan dapat di tangani dengan cepat, akurat, dan memudahkan masyarakat.

Keberadaan Pojok Samsat menjadi pelengkap berbagai kanal layanan Bapenda, setelah sebelumnya tersedia call center dan sejumlah layanan digital.

Hadirnya Pojok Pengaduan memberikan pilihan tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan langsung atau menghadapi permasalahan yang memerlukan klarifikasi lebih mendalam.

Setiap pengaduan yang masuk akan di koordinasikan bersama mitra Tim Pembina Samsat-kepolisian dan Jasa Raharja. Terutama bila kasus berkaitan dengan kewenangan masing-masing instansi.

Dan untuk urusan seperti pengurusan STNK, Bapenda memastikan prosesnya di fasilitasi hingga tuntas tanpa menambah kerumitan bagi wajib pajak.

Koordinasi Kunci Keberhasilan Pelayanan

Asep Supriatna menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi merupakan kunci keberhasilan pelayanan Samsat. Dengan sinergi yang baik, berbagai persoalan administratif dapat di tangani lebih cepat, efektif, dan tetap sesuai prosedur.

“Aspek digital terus kami maksimalkan, tetapi kualitas pelayanan publik secara langsung juga tidak boleh menjadi nomor dua. Semua harus berjalan baik,” ujar Asep.

Untuk pengaduan, Bapenda memiliki call center yang beroperasi 24 jam. Sementara itu, Pojok Pengaduan dapat di akses oleh masyarakat yang datang langsung ke kantor Samsat.

Dengan demikian, warga memiliki lebih banyak pilihan kanal komunikasi untuk menyampaikan pengaduan. Melakukan konsultasi, atau meminta informasi terkait layanan perpajakan kendaraan.

Asep menambahkan bahwa kemudahan akses layanan merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga: Transaksi Digital Melonjak ke Rp7 Miliar, Pemkot Bandung Mantapkan Langkah Menuju Cashless

Interaksi langsung melalui Pojok Pengaduan juga di harapkan dapat mempererat hubungan antara pegawai Bapenda dan masyarakat. Karena petugas dapat melihat kondisi lapangan secara lebih dekat dan memberikan layanan yang lebih humanis.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan seluruh kanal layanan resmi yang telah di siapkan oleh Bapenda Jabar. Menurutnya, semakin banyak warga yang menggunakan layanan resmi, semakin kecil peluang munculnya misinformasi maupun praktik percaloan yang merugikan.

“Dengan berbagai inovasi dan perluasan layanan ini, kami menargetkan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan. Serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pendapatan daerah,” kata Asep.

(Antika Asmara)

spot_img

Berita Terbaru