PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat. Akan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha di wilayah objek wisata dalam menindaklanjuti kenaikan harga pada libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 mendatang.
Kadisparbud Pangandaran, Dadan Sugistha mengatakan. Bahwa langkah tersebut di lakukan untuk menjaga kenyamanan wisatawan saat berkunjung ke Pangandaran.
“Kami akan berkordinasi dengan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian terkait dengan pembinaan. Dan itu menjadi tugas kami dari Dinas Pariwisata dalam memberikan kenyamanan kepada wisatawan,” ungkap, Dadan Sugistha. Selasa, (25/11/2025).
Baca Juga: Relokasi PKL dan Promosi Digital, Strategi Disparbud Pangandaran Tarik Wisatawan
Dalam pembinaan itu, lanjut Dadan. Pihaknya akan memberikan pemahaman tentang keramahan melayani para pengunjung. Juga kebersihan, serta keindahan di lingkungan usaha mereka masing-masing.
Terkait persoalan harga, Dadan menyarankan kepada para pelaku usaha untuk mencantumkan harga di setiap menu pada warung miliknya. Maksudnya supaya di ketahui oleh para konsumen agar tidak terjebak ketika melakukan pembayaran.
Baca Juga: KTH Rimba Nusantara Pangandaran Sukses Angkat Ekonomi Warga
“Supaya para pembeli itu sebelum membeli sudah tahu daftar menunya apa dan harganya berapa. Insya Alloh kita akan kordinasi dengan Dinas Perdagangan secepatnya,” kata Dadan.
Dadan juga menyampaikan. Bahwa sejauh ini penerapan menu dengan harga sudah di pasang pada rumah makan atau restoran serta hotel di Pangandaran. Namun penerapan tersebut belum di lakukan oleh pedagang kaki lima (PKL).
“Saya kira hotel dan restoran sudah mencantumkan. Nah ini mungkin pedagang dan PKL itu juga harus mencantumkan daftar menu berikut dengan harganya,” pungkasnya. (Sajidin).


