BANDUNG,FOKUSJabar.id: Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung kembali melonjak dan kini mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2024, tercatat 668 kasus kecelakaan terjadi di wilayah Kota Bandung dengan 148 korban meninggal dunia.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengungkapkan bahwa tren kecelakaan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pola peningkatan signifikan.
“Data menunjukkan kenaikan yang signifikan setiap tahun. Ini menandakan risiko besar di jalan raya yang harus terus diantisipasi dan dikendalikan,” ujar Iskandar dalam peringatan Hari Korban Kecelakaan Lalu Lintas Sedunia, Selasa (25/11/2025).
Baca Juga: 33 Ribu Konten Disensor pada 2025, LSF Sebut Banyak Anak Menonton Tanpa Pendampingan
Pola Kecelakaan Lima Tahun Terakhir
Data Pemkot Bandung menunjukkan fluktuasi angka kecelakaan dalam lima tahun terakhir, namun dua tahun terakhir mencatat kenaikan tajam:
- 2020: 530 kejadian
- 2021: 386 kejadian
- 2022: 485 kejadian
- 2023: 543 kejadian
- 2024: 668 kejadian
Begitu pula jumlah korban luka ringan yang terus meningkat, dari 347 orang (2021) menjadi 642 orang (2024). Sementara korban luka berat melonjak drastis, dari 17 kasus (2020) menjadi 142 kasus (2024).
Korban meninggal dunia juga cenderung tinggi setiap tahun:
124 orang (2020), 123 orang (2021), 138 orang (2022), 153 orang (2023), dan sedikit menurun menjadi 148 orang pada 2024.
Sepeda Motor Mendominasi Kecelakaan
Iskandar menyebutkan bahwa sepeda motor menjadi kendaraan dengan tingkat kecelakaan paling tinggi, mencapai 72 persen dari total kejadian. Disusul mobil (21 persen), truk (3 persen), angkot (2 persen), serta pikap dan bus masing-masing 1 persen.
Dari segi usia, kelompok 15–24 tahun mencatat angka korban tertinggi, dengan 69 kasus kematian dan 224 korban luka-luka.
“Banyak di antara mereka masih berstatus pelajar SMA dan belum memiliki SIM. Ini menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan aparat penegak hukum,” tegas Iskandar.
Upaya Pemkot Bandung Tekan Angka Kecelakaan
Pemkot Bandung, lanjut Iskandar, terus berusaha menekan angka kecelakaan melalui sejumlah langkah strategis seperti:
- Perbaikan fasilitas jalan
- Peningkatan kualitas trotoar
- Penambahan dan perbaikan lampu penerangan jalan
- Penegakan aturan berkendara bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan
“Jalan harus aman, trotoar harus ramah bagi pejalan kaki, dan penerangan malam hari harus memadai,” tuturnya.
Iskandar menegaskan pentingnya penertiban kepemilikan SIM bagi pengendara, terutama usia muda.
“Aturannya jelas: pengendara wajib memiliki SIM. Kalau tidak punya, seharusnya tidak boleh berkendara,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


