BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan status darurat sampah dan menyiapkan tiga langkah penanganan cepat untuk mengatasi krisis pengolahan serta meningkatnya volume timbunan sampah di Kota Bandung
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan, Kota Bandung perlu bergerak cepat dan tidak bergantung semata pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini kedaruratan sampah. Maka kami meluncurkan tiga langkah darurat untuk mempercepat pengolahan, mengurangi timbunan, dan membatasi sampah yang keluar dari RW,”kata Farhan Senin (24/11/2025).
Baca Juga: Soal Sampah, Pemkot Bandung Tunggu Kebijakan Baru KLHK
Farhan menjelaskan, langkah pertama adalah percepatan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemusnahan sampah, termasuk. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta penambahan 20 unit insinerator yang akan di tempatkan di sejumlah wilayah.
“Dengan insinerator, residu bisa di musnahkan di wilayah. Tidak harus semua keluar kota,” jelasnya.
Penambahan Jam Kerja dan Peningkatan Personil
Langkah kedua yaitu penambahan jam kerja penyapu jalan serta peningkatan jumlah personel kebersihan. Para penyapu akan mulai bekerja sejak pukul 04.00 WIB agar penanganan sampah harian lebih optimal.
“Karena jam kerja lebih pagi. Dan jumlah penyapu harus di tambah. Memang butuh anggaran besar, tapi sangat mendesak,” katanya.
Sementara langkah ketiga adalah perekrutan petugas pemilah sampah atau Gaslah di setiap RW. Mereka bertugas memilah sampah rumah tangga minimal tiga kali seminggu dengan pembayaran gaji sepenuhnya dari Pemkot Bandung.
Baca Juga: Koi Fenomenal Mr Kondo Milik Hartono Soekwanto Siap Rebut Juara di WNC 2025
“Prinsipnya, satu RW satu petugas Gaslah. Gajinya seratus persen dari Pemkot. Tugasnya memastikan sampah organik habis di RW,”ungkapnya.
Lebih lanjut Farhan mengatakan, program Gaslah juga di arahkan agar setiap kelurahan memiliki titik pengolahan sampah organik. Di Kelurahan Ciateul, area pengolahan di rencanakan berada di belakang TPST Kobana dengan memanfaatkan lahan milik pemerintah.
“Sampah organik itu tidak akan di angkut. Habis di RW, di olah di kelurahan. Sampah yang di angkut hanya residu,”pungkasnya.
Farhan menegaskan, keberhasilan tiga langkah darurat ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya.
(Yusuf Mugni)


