GARUT, FOKUSJabar.id: Gerakan penanaman pohon dan kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi kebutuhan mendesak. Dan terkait permasalahan tersebut bukan hanya sebagai agenda musiman saja.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Garut Putri Karlina dalam acara Diskusi Lingkungan dan Penanaman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kehati di Copong, Kecamatan Garut Kota, Minggu (23/11/2025) kemarin.
“Saat ini kita menghadapi situasi di mana kita kekurangan pohon. Kekurangan orang-orang yang peduli lingkungan. Bahkan kekurangan orang-orang yang merasa khawatir dan resah bahwa lingkungan tempat kita hidup makin hari makin rentan terhadap bencana dan kerusakan,” ungkap Putri Karlina.
Baca Juga:Bupati Garut: Budaya sebagai Spirit Hidup dan Pilar Pariwisata Jabar
Selain itu, Wakil Bupati Garut juga menyoroti kondisi saat ini terkait dengan ciri akan kelangkaan sumber daya alam juga minimnya pepohonan. Termasuk kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kerentanan lingkungan.
Terkait masalah tersebut, Putri Karlina memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut akan memberikan dukungan penuh. Termasuk penyediaan bibit pohon dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tidak hanya itu, dia juga mengharapkan sebuah komitmen utama yang berawal dari diri sendiri.
“Yang utama adalah komitmen. Dan komitmen itu harus berawal dari diri sendiri. Sebelum saya berbicara sebagai Pemerintah, saya juga harus berkomitmen sebagai warga negara,” jelasnya.
Baca Juga:Bupati Garut Buka Turnamen Bola Voli FKKSMKS Jabar Cup 4
Putri juga menambahkan bahwa semua orang. Khususnya masyarakat Kabupaten Garut untuk selalu menjaga alam dan peduli terhadap lingkungan.
“Kita jaga alam, alam jaga kita. Jika terjadi bencana alam, itu adalah indikasi bahwa masyarakat belum sepenuhnya menjaga alam dengan baik,” ucap politisi Partai Gerindra ini.
DPRD Dorong Perda Perlindungan Mata Air
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Garut. Aris Munandar, mengakui bahwa legislatif harus berperan penting dalam upaya konservasi. Selain itu, dia juga menyoroti terkait luasnya alam Kabupaten Garut. Serta mendesaknya kebutuhan dalam memulihkan kawasan yang mengalami deforestasi.
Aris juga menegaskan bahwa selain aksi penanaman untuk pemulihan lingkungan. Tetapi payung hukumnya harus lebih spesifik untuk menjamin ketersediaan air bersih di masa depan.
“Regulasi lingkungan sudah banyak. Namun fokus kita sekarang adalah mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Mata Air. Ada pepatah, Leuweung hejo, masyarakat ngejo.” ujarnya. (Y.A. Supianto)


