spot_img
Senin 24 November 2025
spot_img

Dua Remaja Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Sukaresik Tasikmalaya, Lima Lainnya Kritis

TASIKMALAYAFOKUSJabar.id: Dua remaja di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan yang mereka racik sendiri bersama lima rekannya.


Total tujuh remaja terlibat dalam insiden yang terjadi, Jumat (21/11/2025) malam di Kampung Babakan Awun, Desa Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: 1.855 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Balekota Tasikmalaya Pecah Haru

Korban berinisial I dan IR tewas setelah mengalami gejala berat usai mengonsumsi campuran alkohol 70 persen dengan minuman berenergi. Peristiwa tersebut terungkap setelah Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin (24/11/2025).

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi menyebutkan, para korban awalnya berkumpul dan bersama-sama menenggak miras oplosan.

Tak lama kemudian, mereka mengalami keluhan serius seperti muntah hebat dan penurunan kesadaran.
Korban IR sempat dilarikan ke Puskesmas Panumbangan pada Sabtu malam namun meninggal dunia saat hendak dirujuk ke RS Permata Bunda, Minggu (23/11/2025) malam.

Sementara itu, korban I dilarikan ke fasilitas kesehatan pada Minggu pagi dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 12.00 WIB di Puskesmas Panumbangan.

Lima remaja lainnya, yakni J (15), R (23), DMS (15), DG (15), dan H, juga mengalami keracunan. Tiga di antaranya masih menjalani perawatan intensif, sementara dua lainnya dinyatakan membaik dan sudah dipulangkan.

“Sesuai hasil penyelidikan, minuman itu campuran alkohol 70 persen dengan minuman berenergi seperti Jasjus dan Hemaviton,” ungkap AKP Yayu, saat ditemui di Polsek Sukaresik.

Ia menambahkan, alkohol yang digunakan dibeli secara daring (online). Hingga kini, satnarkoba masih memeriksa para saksi, termasuk para korban selamat.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami terus meminta keterangan dari saksi-saksi yang masih hidup,” ujar Yayu.


Sementara terkait barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP, Yayu menyebutkan, ditemukan satu jerigen alkohol dan empat sachet Hemaviton.

(Farhan)

spot_img

Berita Terbaru