spot_img
Senin 24 November 2025
spot_img

Aset Pemkot Tasikmalaya Tembus Rp 7 Triliun, Melebihi APBD Tahunan

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Nilai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya terungkap mencapai angka fantastis. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), total aset yang tercatat hingga akhir tahun 2025 menembus Rp 7 triliun.

Jumlah tersebut jauh melampaui nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya yang hanya sekitar Rp 1,7 triliun per tahun.

Baca Juga: 1.855 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Balekota Tasikmalaya Pecah Haru

Aset senilai Rp 7 triliun itu merupakan gabungan dari berbagai kategori barang milik daerah, di antaranya KIB A (tanah), KIB B (peralatan dan mesin), KIB C (gedung dan bangunan), KIB D (jalan, irigasi, dan jembatan), KIB E (aset tetap lainnya), serta KIB F (konstruksi dalam pengerjaan).

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Tasikmalaya, Galuh Wijaya, menegaskan bahwa aset tersebut bukan berbentuk uang, melainkan barang bergerak maupun tidak bergerak yang telah melalui proses inventarisasi secara menyeluruh.

“Nilai ini muncul setelah kami melakukan pengecekan dan pendataan intensif terhadap seluruh aset Pemkot Tasikmalaya. Prosesnya detail dan tidak dilakukan secara sembarangan,” ujarnya saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset di Horison Hotel Tasikmalaya, Senin (24/11/2025).

Kegiatan Bimtek dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Tedi Setiadi, serta dihadiri Sekretaris Daerah Asep Gaparulloh dan Sekretaris BPKAD Hesti. Peserta Bimtek terdiri dari pengelola barang perangkat daerah, kecamatan, UPTD, serta RSUD dr. Soekardjo.

Pola Pengelolaan Aset yang Tepat

Galuh menjelaskan Bimtek ini terselenggara untuk memperkuat pemahaman para pengelola barang. Kemudian mengenai pola pengelolaan aset yang tepat, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Pengurus barang ini memegang peran vital. Jika bendahara hanya mempertanggungjawabkan keuangan setahun sekali, maka pengelola aset bertanggung jawab menjaga dan memastikan seluruh barang tetap tercatat. Kemudian terkelola dengan baik selama bertahun-tahun,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa BPKAD terus membuka ruang komunikasi bagi para pengelola barang untuk memastikan pengawasan dan inventarisasi dapat berjalan optimal.

“Kami siap mendampingi setiap unit kerja dalam memaksimalkan inventarisasi aset daerah. Tujuannya agar tidak ada aset yang tidak tercatat atau tidak termanfaatkan,” jelasnya.

Lebih jauh, Galuh menilai optimalisasi pengelolaan aset dapat menjadi peluang strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemanfaatan aset daerah, seperti tanah atau gedung, bisa dikembangkan melalui kerja sama atau penyewaan kepada investor. Inovasi diperlukan agar aset tidak hanya tercatat, tapi juga memberi manfaat ekonomi,” katanya.

Dengan pengelolaan yang tepat, ia yakin aset daerah dapat menjadi sumber penerimaan baru bagi Pemkot Tasikmalaya.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru