spot_img
Jumat 21 November 2025
spot_img

Sarasa Institute Apresiasi Respon Kejagung Soal Dugaan Korupsi di Pangandaran

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Saung Aspirasi Sararea (Sarasa) Institute mengapresiasi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) atas respons cepat dan langkah profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor di Kabupaten Pangandaran periode 2019–2024.

Direktur Eksekutif Sarasa Institute, Tedi Yusnanda menjelaskan, laporan yang diajukannya merupakan hasil kajian independen yang disusun berdasarkan telaah regulasi, temuan lapangan serta data resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

BACA JUGA:

Kapolda Jabar Hadiahi Tiga Personel Polres Pangandaran Umrah Sekeluarga

Dalam laporannya, Sarasa Institute mengungkap adanya dugaan penyimpangan tata kelola keuangan daerah, persoalan pengelolaan lingkungan hidup hingga masalah pertanahan yang terjadi pada periode kepemimpinan Bupati Pangandaran 2019–2024.

Tedy menambahkan, temuan BPK RI yang menyatakan Kabupaten Pangandaran meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama tiga tahun berturut-turut tentu sudah memberikan sinyal kuat adanya potensi kerugian negara hingga ratusan milyar rupiah.

“Dengan sikap responsif Kejagung, kami optimistis penegakan hukum akan berjalan objektif, profesional dan transparan,” kata Tedi Yusnanda melalui keterangan tertulis yang diterima FOKUSJabar, Jumat (21/11/2025).

Apresiasi tersebut diberikan menyusul pernyataan resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna yang membenarkan bahwa laporan dari Sarasa Institute telah diterima oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Dia menjelaskan, tim jaksa penyidik Pidsus saat ini tengah melakukan pengkajian terhadap data dan dokumen yang disampaikan Sarasa Institute sebelum menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait hal itu, Sarasa Institute memandang bahwa langkah Kejaksaan Agung untuk memproses laporan ini adalah cerminan komitmen lembaga penegak hukum dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan, khususnya di daerah.

Sarasa institute berharap, proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi serta menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pangandaran.

BACA JUGA:

Kapolda Jabar Pastikan Kesiapan Nataru 2026 di Kabupaten Pangandaran

“Kami percaya Kejagung akan bekerja berdasarkan prinsip keadilan dan kepentingan publik. Sarasa Institute siap mendukung penuh setiap proses penegakan hukum untuk memastikan Pangandaran memiliki masa depan tata kelola yang bersih, akuntabel dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” pungkas Tedy.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru