spot_img
Kamis 20 November 2025
spot_img

Pemkab Garut Sosialisasi Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

GARUT,FOKUSJabar.id: Pemkab Garut melalui Sekretariat Daerah (Setda) menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Ruang Rapat, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (19/11/2025).

Tujuan kegiatan tersebut untuk membekali aparatur daerah dengan pemahaman prosedur. Meskipun Pemkab Garut saat ini menegaskan belum mengizinkan perjalanan dinas ke luar negeri.

BACA JUGA:

Pemkab Garut Tuntaskan 3.169 Bidang Tanah Redistribusi

Sekda Garut, Nurdin Yana menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bekal bagi seluruh aparatur.

Secara khusus, Sekda mengingatkan bahwa sosialisasi ini tidak disalahartikan sebagai tanda akan dibukanya keran perjalanan dinas ke luar negeri.

“Sosialisasi hari ini adalah kegiatan tentang perjalanan ke luar negeri. Namun jangan dikonotasikan bahwa kita seolah-olah akan ke luar negeri. Ini yang tidak boleh,” tegas Sekda.

Meskipun demikian, penguasaan mekanisme dan prosedur perjalanan dinas luar negeri tetap wajib dikuasai. Pengetahuan ini dinilai sangat krusial. Terutama untuk kepentingan yang memberikan nilai manfaat tinggi.

Sekda berharap, melalui kegiatan ini seluruh peserta memiliki kapasitas untuk mengurus dan memfasilitasi perjalanan dinas pimpinan. Sehingga semua prosedur dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:

Pemkab Garut Lantik 6.596 P3K Paruh Waktu, Akhiri Penantian Panjang Tenaga Honorer

Analis Kebijakan Ahli Muda, Meisya Mardiyanti menjelaskan,  maksud utama sosialisasi adalah memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur.

Mulai dari regulasi, prosedur dan tata cara kerja sama daerah serta mekanisme perjalanan dinas luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan terbaru tentang kerja sama daerah. Baik dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga soal prosedur teknis pengajuan, persetujuan dan pelaporan perjalanan dinas luar negeri serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam perencanaan dan pelaksanaan kerja sama daerah yang efektif,” tutur Meisya.

Melalui komitmen ini, Pemkab Garut bertekad memastikan bahwa setiap kerja sama, baik lokal maupun internasional dan setiap perjalanan dinas dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Y.A. Supianto)

spot_img

Berita Terbaru