GARUT,FOKUSJabar.id: Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Garut Jawa Barat (Jabar) kembali menunjukkan bahwa tugas mereka tidak hanya terbatas pada penanganan bencana api.
Pada Rabu (19/11/2025) kemarin, tim Disdamkar dikerahkan untuk membantu seorang nenek berusia 102 tahun bernama Odah Jubaedah warga Kampung Cihideung RT03/01 Desa Sukatani Kecamatan Cilawu.
BACA JUGA:
Sosialisasi PBJ di Garut Fokus Optimalisasi dan Kepatuhan Etika Pengadaan
Petugas membantu melepaskan cincin yang sudah puluhan tahun melingkar (mencekik) jari Nek Odah Jubaedah.
Kepala Disdamkar Garut, Usep Basuki Eko membenarkannya. Menurut Dia, pihaknya diminta bantuan dari keluarga Nek Odah Jubaedah.
“Kami menerima laporan dari Ny. Dinar, salah satu keluarga korban yang mengaku khawatir karena cincin yang dipakai Ibunya sulit dilepas,” kata Basuki Eko.
Menurutnya, karena usia Emak Odah yang sudah sepuh, keluarga khawatir jari nenek membengkak jika cincin tidak segera dilepas.
Cincin yang sudah terlalu lama dipakai seringkali membuat jari sulit bergerak dan berisiko menimbulkan masalah kesehatan jika dibiarkan.
Tim penyelamat dari Regu 2 Damkar Garut tiba di lokasi sekitar pukul 15.40 WIB. Dengan peralatan khusus yang dimiliki, petugas berhasil melepaskan cincin dengan waktu sekitar 26 menit.
“Proses pelepasan berjalan lancar dan aman. Petugas kami berhasil melepaskan cincin tanpa melukai jari Nek Odah Jubaedah,” jelas Basuki Eko.
BACA JUGA:
Disperindag ESDM Garut Siapkan Produk Lokal Tembus Pasar Dunia
Dia menambahkan, layanan non-kebakaran seperti pelepasan cincin, evakuasi hewan liar hingga penanganan sarang tawon merupakan bagian dari tugas Tim Penyelamat Damkar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (WA +62 811-2255-113) jika menghadapi situasi darurat non-kebakaran yang memerlukan bantuan teknis dan evakuasi. Kami siap siaga 24 jam,” tutupnya.
(Y.A. Supianto)


