TASIKMALAYAFOKUSJabar.id: Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, sebagai pemateri utama dalam kegiatan Sosialisasi Paralegal untuk Pos Bantuan Hukum Desa (PBHD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang digelar pada 18–19 November 2025 di Hotel Al-Hambra, Singaparna ini, menjadi wadah peningkatan kapasitas hukum bagi aparatur desa.
Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Dinan Samsul Ma’arif membawakan dua materi dasar, yakni pengantar hukum serta keparalegalan.
BACA JUGA: Detik-detik Mencekam Atap Gazebo Unsil Tasikmalaya Ambruk, Belasan Mahasiswa Jadi Korban
“Pemaparan ini diharapkan mampu memperkaya pemahaman peserta mengenai peran paralegal dalam membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat di tingkat desa,” kata Dinan, Selasa (18/11/2025).
Dinan menegaskan, penunjukan LBH Ansor sebagai narasumber merupakan kehormatan sekaligus bukti konsistensi lembaganya dalam memberikan layanan hukum.
Apalagi terang Dinan, LBH Ansor menjadi satu dari tiga LBH di Kabupaten Tasikmalaya yang telah meraih akreditasi Kementerian Hukum dan HAM RI, sehingga dinilai memiliki kompetensi dalam pemberdayaan paralegal.
Menurutnya, kegiatan ini diikuti sekitar 300 peserta dari seluruh desa di Kabupaten Tasikmalaya. Tingginya partisipasi menunjukkan kebutuhan desa terhadap peningkatan kapasitas hukum yang memadai, terutama dalam mendampingi masyarakat yang rentan menghadapi persoalan hukum.
Ketua GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Fahmi Siddiq menyampaikan apresiasi atas dedikasi LBH Ansor.
Ia menuturkan, LBH Ansor selama ini aktif memberikan pendampingan hukum dan menyediakan layanan konsultasi gratis setiap Jumat, sehingga kehadirannya sangat dirasakan masyarakat.
BACA JUGA: Polres Pangandaran Tetapkan YS Tersangka Dugaan Korupsi Rp706 Juta
Adapun sesi hari kedua dilaksanakan secara daring, tetap menghadirkan narasumber dari LBH Ansor.
Dengan model hybrid, penyampaian materi dapat menjangkau peserta secara lebih luas tanpa mengurangi kualitas penyampaian.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya berharap pelatihan seperti ini mendorong PBHD untuk lebih aktif memberikan edukasi dan bantuan hukum, sehingga masyarakat desa dapat mengakses keadilan dengan lebih mudah,” kata Fahmi.
(Farhan)


