BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) di bawah Jembatan Prof. Mochtar Kusumaatmadja atau Pasupati, Kelurahan Tamansari, Bandung Wetan, setelah seluruh area tersebut dikosongkan, Selasa (18/11/2025).
Langkah ini menjadi bentuk ketegasan Pemkot dalam menghentikan praktik pembuangan sampah liar yang selama ini kerap terjadi di kawasan kolong jembatan tersebut.
Baca Juga: Tol Getaci Kunci Emas Kemajuan Ekonomi Priangan Timur
Proses pengosongan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan, Citarum Harum, tim kebersihan Kelurahan Tamansari, serta perwakilan RW dari wilayah sekitar.
Sekretaris Camat Bandung Wetan, Dadang Sobandi, menegaskan bahwa penutupan TPS ini adalah wujud komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Tamansari.
“Alhamdulillah, hari ini pengosongan TPS di kolong jembatan bisa terselesaikan oleh DLH. Sesuai kesepakatan dengan RW 9, RW 7, dan RW 15, tidak akan lagi ada yang menggunakan TPS kolong jembatan,” ujarnya.
Ke depan, sampah residu dari warga ketiga RW akan dialihkan ke insinerator di kawasan Rumah Deret. Sementara sampah organik akan menjadi olahan budidaya maggot dan komposter oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Dadang berharap warga dapat semakin disiplin dalam memilah sampah dari rumah, sehingga pengelolaan sampah di Tamansari bisa lebih mandiri dan mampu mengurangi timbulan sampah di Kota Bandung.
Tidak Boleh Ada Lagi Tumpukan Sampah di Kolong Jembatan Pasupati
Pada kesempatan yang sama, Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menegaskan kolong Jembatan Pasupati tidak lagi boleh menjadi lokasi pembuangan sampah dalam bentuk apa pun.
“Mulai sekarang tidak boleh ada lagi tumpukan sampah di kolong jembatan ini. TPS kita tutup. Seluruh pelimpahan sampah akan terarahkan ke fasilitas pengolahan di Rumah Deret,” tegasnya.
Darto menjelaskan proses pengosongan hari ini mengangkut 15 hingga 16 rit sampah, dengan setiap rit berkapasitas sekitar 6 meter kubik. Ia turut mengapresiasi dukungan Citarum Harum dan Koramil yang membantu mempercepat pembersihan.
DLH bersama aparat kewilayahan akan melakukan pengawasan rutin untuk memastikan lokasi tersebut tidak kembali menjadi titik pembuangan liar.
Dengan penutupan TPS di kolong Pasupati ini, Pemkot Bandung berharap kebersihan dan kenyamanan lingkungan Tamansari semakin meningkat. Sekaligus mengurangi potensi bau tidak sedap dan risiko kesehatan.
(Yusuf Mugni)


