spot_img
Senin 17 November 2025
spot_img

Pemkot Bandung Siapkan Kompensasi Rp4,5 M untuk 312 Jukir

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung Jawa Barat (Jabar) menyiapkan anggaran Rp4,5 milyar untuk kompensasi Juru Parkir (Jukir) dan penyewa kios terdampak pembangunan Bus Rapid Transit (BRT).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, kompensasi tersebut sebagai bagian dari penataan koridor dan pembangunan depo BRT.

BACA JUGA:

Soal Sampah Pasar Caringin, Ini Kata Wali Kota Bandung

Menurutnya, pembangunan depo BRT di kawasan Leuwipanjang, Cicaheum dan Antapani menyebabkan setidaknya tujuh penyewa kios harus direlokasi.

Mereka akan mendapat kompensasi sesuai nilai sewa atau bangunan yang selama ini mereka tempati.

Selain itu, proyek BRT juga berdampak pada ratusan Jukir yang berada di koridor utama jalur yang akan dilintasi armada tersebut. Seperti Asia Afrika–Sudirman, Rajawali, Ahmad Yani hingga Kiara Artha Park.

“Jukir yang terdampak ada 312 orang. Kami berikan kompensasi selama enam bulan,” kata Rasdian, Senin (17/11/2025).

BACA JUGA:

Permintaan Melonjak, Dishub Kota Bandung Bakal Usulkan Tiga Unit Bus Bandros Baru

Rasdian menjelaskan, kompensasi bagi jukir dihitung berdasarkan pendapatan harian rata-rata sebesar Rp80 ribu.

Jika dikalkulasikan, setiap jukir akan menerima sekitar Rp2,4 juta per bulan atau dibayarkan selama enam bulan masa transisi.

“Kalau kita hitung, 80 ribu per hari kali 30 hari jadi kurang lebih Rp2,4 juta per bulan. Sekarang kami sedang koordinasi dengan BKAD terkait penyalurannya,” ucap Dia.

Rasdian mengungkapkan, pencairan kompensasi hanya dapat dilakukan setelah terbitnya Keputusan Wali Kota (Kepwal) yang mengatur teknis penyaluran.

Nantinya, setiap penerima wajib memiliki data identitas lengkap dan nomor rekening pribadi. Karena dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

BACA JUGA:

Atasi Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Rp300 Milyar

“Anggaran kompensasi ini dimasukkan dalam perubahan 2025. Kami upayakan prosesnya cepat, tapi tetap harus memenuhi persyaratan administrasi,” ujarnya.

Rasdian berharap, kompensasi ini dapat mengurangi dampak sosial ekonomi yang muncul akibat pembangunan BRT. sekaligus memastikan kelancaran proyek transportasi massal tersebut ke tahap berikutnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru