spot_img
Jumat 14 November 2025
spot_img

Hadeuh! 393 Kendaraan Milik Pemkot Banjar Nunggak Pajak

BANJAR,FOKUSJabar.id: Sedikitnya 393 Kendaraan Bermotor (plat merah) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar Jawa Barat (Jabar) nunggak pajak.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata setelah gelar operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

BACA JUGA:

Wali Kota Banjar Salurkan Bantuan Berdaya Didik SD dan SMP

Menurut Benny, 393 Kendaraan Bermorot yang nunggak pajak itu tersebar di semua perangkat daerah.

“Kami sudah melakukan upaya penagihan dan sosialisasi untuk menurunkan angka tunggakan tersebut,” ungkapnya.

Benny mengungkapkan, sekitar 7 ribu Kendaraan Bermotor belum melakukan daftar ulang. Menurutnya, melalui KTMDU terjadi penurunan yang cukup signifikan dibanding awal Januari 2025.

“Ada capaian yang cukup signifikan dari hasil penelusuran mandiri dari bulan Januari sampai sekarang. Totalnya mencapai Rp565 juta,” kata Benny.

Benny mengatakan, KTMDU merupakan kegiatan konseling dari Pemprov Jabar kepada Pemkot Banjar terkait pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.

Sasarannya, kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan tujuan menurunkan angka KTMDU.

BACA JUGA:

Tak Hadir di Audiensi, DPMD Banjar Akan Panggil Kades dan Sekdes Rejasari

“Ini bukan semata-mata untuk penindakan. Namun sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar taat membayar pajak. Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah,” katanya.

Selain P3DW Kota Banjar, dilibatkan juga dari kepolisian, Subdenpom untuk melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor secara serentak di beberapa titik strategis wilayah Kota Banjar.

“Kegiatan ini digelar selama tiga hari,” pungkas Benny.

(Agus)

spot_img

Berita Terbaru