TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu terobosan yang kini dirasakan manfaatnya adalah program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab).
Program ini bertujuan membantu peserta JKN yang mengalami keterlambatan pembayaran iuran agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan. Melalui program Rehab, peserta yang memiliki tunggakan iuran antara 4 hingga 24 bulan dapat melunasinya secara mencicil hingga 36 bulan, menyesuaikan kemampuan masing-masing.
Baca Juga: Mangkrak Bertahun-tahun, Pembangunan Poli RSUD dr Soekarjo Tasikmalaya Lanjut Tahun 2026
Salah satu peserta yang merasakan manfaat program ini adalah Verlita Liston (20), mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Tasikmalaya. Ia merupakan peserta JKN Kelas 2 kategori mandiri yang sempat menunggak iuran selama empat bulan.
“Saya baru tahu kalau kartu JKN saya tidak aktif ketika hendak berobat ke puskesmas. Setelah dicek di bagian pelayanan, ternyata kepesertaan saya sudah nonaktif,” ungkap Verlita, Kamis (6/11/2025).
Akibatnya, Verlita terpaksa berobat sebagai pasien umum dan harus menanggung biaya pengobatan sendiri.
“Jujur saya kecewa, apalagi setelah tahu tunggakannya sudah empat bulan,” ujarnya.
Program Rehab Dapat Dilihat di Situs Resmi dan Medsos BPJS Kesehatan
Berawal dari rasa penasaran, Verlita kemudian mencari informasi tentang cara melunasi tunggakan iuran JKN. Ia mengetahui tentang program Rehab melalui situs resmi, media sosial BPJS Kesehatan, serta brosur di angkutan umum.
“Setelah lihat brosur dan konten di media sosial, saya datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya. Petugas di sana menjelaskan dengan sangat jelas dan ramah,” tutur Verli, sapaan akrabnya.
Ia mengaku puas dengan penjelasan petugas terkait mekanisme pelunasan iuran melalui program Rehab.
“Alhamdulillah, saya jadi paham. Program Rehab ini sangat membantu peserta seperti saya. Cicilannya bisa disesuaikan dengan kemampuan dan waktu pembayaran juga fleksibel,” tambahnya.
Menurutnya, kehadiran konten informasi BPJS Kesehatan yang ringan dan mudah dipahami sangat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.
“Kalau tidak ada konten itu, mungkin saya tidak tahu bagaimana cara melunasi tunggakan dan kartu JKN saya tetap nonaktif,” ujarnya.
Verlita berharap program seperti ini terus digencarkan agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi kesehatannya.
“Program JKN itu penting, karena kita tidak tahu kapan sakit datang. Dengan ikut JKN, setidaknya kita sudah punya perlindungan,” pungkasnya.
(Seda)


