GARUT,FOKUSJabar.id: Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, memimpin apel gabungan sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per November 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (3/11/2025).
Baca Juga: Longsor di Garut Rusak Rumah Warga, BPBD Diminta Segera Lakukan Penanganan
Dalam sambutannya, Wabup Garut menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada para ASN yang telah menuntaskan masa pengabdian mereka kepada negara.
“Terima kasih untuk para ASN yang telah menuntaskan masa baktinya setelah berpuluh tahun mengabdi. Perjuangan mereka harus menjadi teladan bagi generasi penerus, terutama bagi rekan-rekan yang masih aktif,” ujar Putri Karlina.
Pesan untuk ASN yang Masih Aktif: Terus Layani dengan Hati
Putri Karlina menekankan pentingnya mendengarkan pesan dan pengalaman dari para senior yang telah purna tugas. Ia pun mengundang mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut, Luna Avriantini, untuk berbagi kesan dan pesan bagi para ASN yang masih aktif.
“Kita perlu mendengar harapan dan titipan dari mereka yang telah pensiun, agar semangat dan nilai-nilai pengabdian terus terjaga,” ucapnya.
Mewakili rekan-rekan pensiunan, Luna Avriantini menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bimbingan selama masa tugasnya selama 31 tahun di lingkungan Pemkab Garut.
“Yang paling berkesan bagi saya adalah kerja sama tim. Apa pun pekerjaannya, jika dilakukan bersama dengan niat baik, insyaallah hasilnya pun akan baik,” ungkap Luna.
Ia juga berpesan agar ASN yang masih aktif tetap menjaga semangat pelayanan publik dengan ketulusan dan profesionalisme.
860 ASN Garut Pensiun Tahun Ini
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut), Doni Mochamad Adam, mengungkapkan bahwa per 27 Oktober 2025, total pegawai di lingkungan Pemkab Garut mencapai 19.967 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 860 ASN memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2025.
“Kami terus berupaya memastikan transisi berjalan lancar dan kebutuhan formasi baru bisa disesuaikan agar pelayanan publik tidak terganggu,” jelas Doni.
Apel gabungan tersebut menjadi momentum refleksi bagi seluruh ASN Pemkab Garut untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(Y.A. Supianto)


