spot_img
Sabtu 1 November 2025
spot_img

Satu Pohon Besar Tumbang Timpa Bangunan Pasar HPKP Cikurubuk Tasikmalaya

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Sebuah pohon berukuran besar dilaporkan tumbang, menimpa sebagian bangunan Pasar Himpunan Pedagang Kecil Pasar (HPKP) Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Sabtu (1/11/2025). Beruntung, insiden yang terjadi di tengah padatnya aktivitas pasar tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Pohon tersebut tertahan oleh struktur bangunan pasar, sehingga dampak kerusakan fatal berhasil diminimalisir.

Respons dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya berlangsung cepat. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar, segera mengerahkan tim ke lokasi. Selain mengevakuasi batang pohon yang menimpa, petugas juga langsung melakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon lain di sekitar lokasi yang dinilai berpotensi menyusul tumbang.

Ucu Anwar menegaskan bahwa pohon yang tumbang adalah jenis pohon tua yang kondisinya sudah sangat rentan.

BACA JUGA: Kinerja APBN Priangan Timur 2025 Terjaga Stabil, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

“Sudah dapat disimpulkan memiliki potensi tumbang mengingat jenis pohonnya yang relatif tidak produktif sepanjang tahun, usianya sudah di atas 10 tahun,” kata Ucu.

Ucu Anwar memberikan peringatan keras kepada masyarakat dan pemerintah daerah, dengan menjabarkan kondisi kritis pohon-pohon di sekitar Pasar HPKP. Ciri-ciri pohon yang sangat rawan tumbang tersebut meliputi usia yang sudah di atas 10 tahun, relatif tidak produktif, kondisi fisik bagian dalamnya keropos dan batangnya dipenuhi parasit, serta akar yang sudah lemah dan tidak mampu menahan beban batang yang berat.

“Pohon yang ada di seputaran Pasar HPKP sejatinya harus segera diremajakan, karena kondisinya rawan tumbang,” ucapnya. 

Ia menekankan bahwa peremajaan melalui penebangan total sudah sangat mendesak demi keselamatan warga.

Meskipun menyadari risiko tinggi tersebut, Ucu Anwar menjelaskan adanya kendala prosedural. BPBD hanya diperkenankan melakukan pemangkasan batang pohon dalam kondisi darurat.

Kewenangan untuk eksekusi penebangan pohon hingga ke akar (pemotongan batang dari bawah) yang merupakan langkah peremajaan sejati, berada di bawah wilayah kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

BACA JUGA: Malam Refleksi Milangkala Ke-24 Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ajak Sasarengan Wujudkan Tasikmalaya Lebih Baik

Dengan adanya pemangkasan darurat ini, Ucu berharap kejadian serupa dapat diminimalisir. Kejadian di Cikurubuk, yang sebelumnya didahului oleh aksi pemangkasan darurat di Jalan Mitra Batik, menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk segera menyinkronkan kerja antara BPBD dan Dinas PUTR agar langkah mitigasi, termasuk peremajaan total, dapat dilakukan secara cepat sebelum jatuh korban.

(Abdul)

spot_img

Berita Terbaru