CIAMIS,FOKUSJabar.id: Spesialis pencurian handphone yang meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Sukadana, Kabupaten Ciamis, akhirnya berakhir. Warga Tasikmalaya ini berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Sukadana saat hendak menjual barang curiannya di sebuah konter di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, tadi malam.
Penangkapan dramatis ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Yuyu Yulianah, warga Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, yang kehilangan HP-nya beberapa waktu lalu.
Ps Kanit Reskrim Polsek Sukadana, Aiptu Slamet Rubino, mengungkapkan bahwa jajarannya segera bergerak cepat setelah menerima laporan.
“Setelah mendapat laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan berdasarkan informasi yang ada,” ujar Aiptu Slamet, Sabtu (1/11/2025).
BACA JUGA: Polres Ciamis Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Alat Elektronik di SDN 4 Cileungsir
Kerja keras tim Reskrim membuahkan hasil. Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, penyelidikan mengarah kuat kepada pria berinsial MG. Puncaknya, pelaku tak berkutik dan gagal mengelak saat petugas menyergapnya di konter HP tempat ia berniat menjual barang hasil kejahatannya.
“Pelaku tidak bisa berkutik saat kami tangkap saat akan menjual HP hasil curiannya,” ucapnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku pencurian HP tersebut beserta barang buktinya telah diserahkan ke Polres Ciamis.
“Pelaku akan kami serahkan ke Polres Ciamis untuk kasus hukum selanjutnya,” kata Aiptu Slamet.
(Husen Maharaja)


