BANDUNG,FOKUSJabar.id: Di tengah sorotan publik atas pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan roda birokrasi tetap berjalan normal.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.
Farhan menilai, sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, setiap pejabat publik wajib bersikap kooperatif terhadap penegak hukum, sekaligus tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah.
BACA JUGA: Erwin: Saya Diperiksa sebagai Saksi Bukan OTT
“Pada dasarnya kita ada dua prinsip. Pertama, prinsip kepatutan kita akan mengikuti proses hukum. Kedua, prinsip praduga tak bersalah. Jadi selama proses ini masih berjalan, kita akan ikuti dengan baik,” kata Farhan di Kantor Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Jalan Cimuncang, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).
Farhan menegaskan, pemeriksaan terhadap pejabat Pemkot sepenuhnya merupakan kewenangan Kejari Bandung, dan pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh proses tersebut.
“Kami tentu sangat terbuka dan kooperatif terhadap semua langkah atau aktivitas yang dilakukan oleh Kejari,” katanya.
Meski isu hukum tengah mencuat, Farhan memastikan pemerintahan Kota Bandung tetap berjalan efektif.
Menurutnya, komunikasi dengan Wakil Wali Kota Erwin masih berjalan baik dan pelayanan publik tetap berlangsung normal.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Erwin. Beliau tetap bekerja seperti biasa dan pelayanan publik tidak terganggu,” ucapnya.
Sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan, Farhan menjelaskan bahwa Pemkot Bandung terus memperkuat sistem pengawasan internal serta melakukan audit rutin.
Selain itu, sebelum pelantikan pejabat baru, Pemkot selalu mengirimkan profil calon pejabat untuk diverifikasi Kejari Bandung sebagai bentuk pencegahan korupsi.
“Sebelum pelantikan pejabat baru, kami kirimkan dulu profilnya ke Kejari untuk dicek. Ini bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemkot Bandung,” ungkapnya.
Lebih lanjut Farhan mengatakan, bahwa Pemkot Bandung akan terus menjalankan roda pemerintahan berdasarkan prinsip good governance, sekaligus mendukung penegakan hukum tanpa intervensi.
BACA JUGA: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah Isu OTT, Tegaskan Hanya Penuhi Panggilan Sebagai Saksi
“Pemerintah Kota Bandung pada prinsipnya membuka diri terhadap semua bentuk pemeriksaan. Hukum sekarang tidak mengenal siapa pun. Kita ikut patuh saja,”pungkasnya.
Farhan berharap proses hukum yang tengah berjalan menjadi momentum memperkuat integritas birokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kota Bandung yang bersih, profesional, dan akuntabel.
(Yusuf Mugni)



 
                                    