spot_img
Jumat 31 Oktober 2025
spot_img

Dukung Program Koperasi Merah Putih, KemenP2MI Bersama Kemenkop Satukan Langkah Bagi Pekerja Migran

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) untuk mewujudkan koperasi pekerja migran sebagai instrumen keberlanjutan kerja bagi para purna migran.

Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua kementerian yang kini akan ditingkatkan ke tahap Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar implementasinya lebih konkret di lapangan.

Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan, pentingnya sinergi antar kementerian dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja migran pasca penempatan.

“Sinergitas ini penting. Dengan Kementerian Koperasi, kita mendorong terbentuknya koperasi pekerja migran sesuai dengan harapan Kemenkop saat ini,”kata Mukhtarudin Jumat (31/10/2025).

Mukhtarudin menyebut, MoU antara KemenP2MI dan Kemenkop telah rampung dan kini memasuki tahap lanjutan.

“Tingkatan berikutnya adalah PKS agar lebih konkret di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga:KemenP2MI Siapkan Pelatihan 500 Ribu Tenaga Kerja Terampil untuk Pasar Internasional

Mukhtarudin menjelaskan, bahwa langkah ini sejalan dengan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditargetkan mencapai 81 ribu unit di seluruh Indonesia.

Program tersebut akan terintegrasi dengan 23 Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang berperan sebagai pusat pelatihan dan pendampingan bagi pekerja migran di daerah.

Selain itu, KemenP2MI juga tengah mempersiapkan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui program Desa Migran Emas, yang saat ini menunggu payung hukum.

Mukhtarudin menegaskan, pemberdayaan purna migran tidak hanya berhenti pada kepulangan mereka ke tanah air, tetapi juga mencakup penguatan kapasitas ekonomi keluarga melalui literasi keuangan dan edukasi usaha produktif.

“Kami mohon dukungan dan siap bekerja sama dalam sosialisasi serta edukasi. Pekerja migran purna ini memiliki keunggulan kompetitif mereka punya skill, pengalaman, dan kemampuan bahasa,”jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyoroti tantangan umum yang dihadapi para purna migran setelah kembali ke daerah asal.

“Biasanya, setelah pulang dari negara penempatan, mereka turun pangkat lagi. Uangnya tidak tahu mau dikemanakan,” ujar Ferry.

Menurutnya, pembentukan koperasi pekerja migran menjadi solusi strategis agar hasil kerja para migran dapat dikelola dan dikembangkan secara produktif.

Baca Juga:Terbukti Kirim Pekerja Migran ke Negara Moratorium, Kementerian P2MI Segel PT Alfa Nusantara Perdana

“Uang itu justru bisa dikembangkan agar bermanfaat jangka panjang. Kami sangat mendukung KemenP2MI dalam pembentukan koperasi ini,”ucapnya.

Ferry juga menekankan bahwa Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih akan menjadi instrumen edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

“Harapan ke depan, pekerja migran purna menjadi anggota koperasi. Mereka punya kelebihan bahasa, pengalaman, dan jejaring yang bisa menjadi akselerator kemajuan desa,”ungkapnya.

Sinergi ini juga mendukung program prioritas pemerintah seperti Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis yang akan diintegrasikan dalam ekosistem koperasi desa untuk memperkuat ketahanan pangan dan pendidikan keluarga migran.

Melalui kolaborasi lintas kementerian ini, pemerintah berharap para purna pekerja migran tidak hanya pulang dengan uang, tetapi juga dengan modal usaha, keterampilan, dan jaringan berkelanjutan untuk membangun masa depan keluarga serta desa mereka.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru