PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) memastikan bahwa jasa travel yang diduga menelantarkan wisatawan asal Cianjur di Pantai Pangandaran bukan merupakan anggota resmi Asita. Baik di tingkat daerah maupun provinsi.
Ketua DPC Asita Pangandaran, Adrian Saputro mengatakan, pihaknya telah menelusuri identitas penyelenggara perjalanan tersebut. Mereka tidak tercatat sebagai anggota asosiasi resmi.
BACA JUGA:
Bukit Pasir Muncang di Pangandaran Disulap jadi Destinasi Wisata dengan Tanam Jagung
Pihaknya mengimbau para wisatawan agar selalu memeriksa dan memvalidasi keanggotaan biro perjalanan sebelum melakukan transaksi.
“Untuk memastikan keamanan, wisatawan bisa mengecek keanggotaan travel di website resmi Asita. Tujuannya agar wisatawan merasa aman. Terutama terkait pembayaran yang sangat sensitif,” kata Adrian.
Adrian juga menyarankan agar wisatawan menggunakan biro perjalanan wisata yang sudah menjadi member resmi Asita Pangandaran.
Menurutnya, seluruh anggota yang terdaftar telah melalui proses verifikasi dan memiliki reputasi baik dalam pelayanan wisata.
“Anggota resmi kami sudah diverifikasi secara valid dan dapat menjamin pelayanan terbaik bagi wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pangandaran,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Aksi Petugas Parkir Hormat Bendera di Polres Pangandaran Tuai Apresiasi Wakapolres
Adrian menyesalkan adanya kejadian yang menimpa wisatawan asal Cianjur tersebut. Karena dapat mencoreng citra pariwisata di Pangandaran.
“Kami berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Ini bisa menodai kepercayaan wisatawan terhadap destinasi Pangandaran,” tegasnya.
Dia menjelaskan, kasus penelantaran wisatawan bermula dari transaksi yang dilakukan langsung kepada individu. Bukan melalui penginapan atau biro perjalanan resmi.
“Mereka melakukan transfer langsung ke perorangan. Bukan ke pemilik usaha resmi atau admin yang sah,” jelasnya.
Selain itu, pihak travel tersebut juga tidak memiliki surat perjanjian, invoice maupun dokumen perjalanan resmi serta tidak mengantongi izin usaha atau keanggotaan asosiasi pariwisata.
“Karena tidak ada entitas hukum yang jelas, ketika muncul masalah, tidak ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Asita Pangandaran berharap, masyarakat lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih biro perjalanan wisata agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Sebelumnya, sebuah video menampilkan 3 rombongan bus wisatawan asal Cianjur telantar di Pangandaran dan viral di media sosial.
Ratusan wisatawan tersebut berniat berwisata. Namun, saat tiba di penginapan tidak ada kejelasan terkait tempat menginap dari pihak jasa travel.
Video memperlihatkan wisatawan asal Cianjur telantar di Pangandaran yang dibagikan akun Instagram @visitcianjur, Senin (27/10/2025)
BACA JUGA:
Polres Pangandaran Siaga Terkait Isu PJU Padam dan Dugaan Pencurian Kabel
Dalam video tersebut terlihat wisatawan yang didominasi oleh ibu-ibu dan bapak-bapak tampak kecewa.
Terdengar perekam mengungkap kondisi wisatawan asal Cianjur telantar karena pihak jasa travel tidak membooking penginapan.
“Kondisi sekarang telantar, tidak ada booking hotel, astaghfirullahaladzim,” ujar perekam.
(Sajidin)



 
                                    