PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Hal itu Dedi Mulyadi sampaikan saat Rapat Paripurna Hari Jadi ke-13 Kabupaten Pangandaran di gedung DPRD Pangandaran, Sabtu (25/10/2025).
BACA JUGA:
Sambutan Histeris di Pangandaran, Dedi Mulyadi Diserbu Ratusan Warga
Menurut Dia, Pemprov Jabar berupaya mengubah pola belanja rutin agar belanja pembangunan berdampak langsung pada masyarakat. Contohnya, terjadi peningkatan signifikan pada alokasi anggaran pembangunan jalan dari sekitar Rp400 milyar menjadi Rp30 trilyun.
“Kami hidup prihatin, tanpa pengawalan, tanpa mobil dinas, tanpa baju dinas, tanpa perjalanan dinas. Semua efisiensi itu dilakukan agar dana publik benar-benar kembali untuk rakyat,” kata KDM.
Gubernur Jabar juga menyinggung terkait data Bank Indonesia yang menyebut dana mengendap mencapai Rp4,1 triliun.
Dia menegaskan, per 17 Oktober 2025, posisi kas daerah Jawa Barat tercatat Rp2,4 triliun.
Dana tersebut merupakan dana berjalan untuk kebutuhan rutin layanan publik. Di antaranya pembayaran kontrak-kontrak pembangunan, sekolah dan gaji pegawai.
“Kalau disebut mengendap, harusnya sampai tanggal 17 Oktober uang itu tidak bergerak. Namun, setiap hari ada arus masuk dan keluar. Jadi ini bukan uang mengendap,” tegasnya.
BACA JUGA:
Soal Penyimpanan Kas Daerah, Ini Kata Gubernur Jabar
KDM menyampaikan, tata kelola keuangan Pemprov Jabar telah diakui sebagai yang terbaik secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri,Tito Karnavian pada 20 Oktober 2025 menyampaikan, Jawa Barat merupakan provinsi terbaik dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah. Dengan capaian pendapatan 73 persen dan belanja 66 persen.
Pengakuan tersebut memperkuat reputasi Jawa Barat sebagai daerah dengan tata kelola keuangan terbaik nasional.
“Kami menjaga harkat dan martabat kepemimpinan daerah yang berkomitmen pada belanja pembangunan. Tidak ada penyimpangan uang negara untuk kepentingan pribadi. Semua untuk rakyat,” kata KDM.
Terkait dana transfer ke daerah (TKD), Dia berharap kebijakan tersebut tidak diterapkan terhadap daerah yang telah menunjukkan kinerja baik.
BACA JUGA:
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Jawab Tantangan Gubernur Jabar
“TKD boleh dikurangi kalau memang kinerja kami buruk. Tapi kalau kami sudah bekerja keras dengan pengelolaan keuangan terbaik, jangan ditunda,” katanya.
Ia menambahkan, jika sampai akhir 2025 Pemprov Jabar tetap konsisten dalam pengelolaan keuangan dan realisasi pembangunan. Oleh karena itu, pihaknya akan menagih hak dana transfer sesuai dengan kinerja.
“Kalau kinerja kami baik, belanja baik, kemiskinan menurun, ekonomi tumbuh, maka dana transfer itu harus diberikan. Itu hak daerah,” ungkapnya.
(Bambang Fouristian)


