BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menilai penyimpanan kas daerah dalam bentuk giro merupakan pilihan yang tepat dan terbaik.
Hal itu Gubernur Jabar ungkapkan sebagai bentuk tanggapan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai penyimpanan dalam bentuk giro merugikan karena bunganya rendah.
BACA JUGA:
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Jawab Tantangan Gubernur Jabar
Menurut KDM, penyimpanan dalam bentuk giro untuk mencegah kecurigaan publik tentang adanya pihak yang menikmati bunga tinggi apabila kas daerah disimpan berbentuk deposito.
“Kalau disebut deposito tidak boleh karena bunganya takut dinikmati perorangan. Maka giro adalah jalan yang terbaik,” kata Gubernur.
BACA JUGA:
Soal TKD, Gubernur Jabar Bakal Atur Waktu Kerja Pegawai
Penyimpanan kas daerah pun tidak mungkin dilakukan di tempat lain yang tidak aman. Seperti kasur atau lemari besi.
Adapun sejumlah dana yang tersimpan dalam bentuk deposito merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Simpanan itu di luar kas daerah.
“Deposito on call bisa dicairkan kapan saja sesuai kepentingan pembangunan,” tegas Gubernur..
Menurutnya, saat ini nilai kas daerah Jabar sebesar Rp2,5 triliun. Angka itu akan menyusut pada akhir Desember 2025 di bawah Rp50 milyar hingga Rp0.
BACA JUGA:
Gubernur Jabar: Adab Budaya Sunda Ciptakan Harmoni Sosial
KDM menegaskan, Jawa Barat erupakan provinsi terbaik dalam hal belanja daerah menurut Kementerian Dalam Negeri.
Meski demikian, pengeluaran belanja daerah harus terkontrol. Misalnya, pembayaran proyek perbaikan jalan dibagi ke dalam tiga termin dengan tujuannya agar pekerjaan tersebut terkendali.
“Kalau dikasih langsung nanti uangnya diserap tapi pekerjaanya tidak ada,” tutup Gubernur.
(Bambang Fouristian)


