spot_img
Jumat 24 Oktober 2025
spot_img

Pemkot Bandung Targetkan Dua Tahun Reklame Ilegal Harus Disikat Abis

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal terus menggencarkan penertiban terhadap reklame yang berdiri di ruang milik jalan (Rumija) seperti bahu jalan, trotoar, maupun median jalan.

Kebijakan ini merupakan langkah tegas dalam upaya penataan kota sekaligus penegakan peraturan daerah terkait izin reklame.

Wakil Wali Kota Bandung Erwin menegaskan, tidak ada lagi toleransi bagi para pengusaha reklame yang melanggar aturan.

BACA JUGA: Disnaker Kota Bandung Siapkan 15 Ribu Pelatihan Untuk Tekan Penganguran Anak Muda

“Reklame terus kami akan selesaikan. Mudah-mudahan ini (melalui kebijakan wali kota) sampai selesai, jadi ada kesinambungan antara yang dibongkar dengan pembangunan baru,” kata Erwin Jumat (24/10/2025).

Pihaknya juga mengingatkan agar seluruh pengusaha reklame mematuhi aturan dan tidak mendirikan bangunan tanpa izin.

“Saya mengimbau kepada pengusaha reklame semua, jangan sampai nakal. Karena ada beberapa yang membangun tanpa izin, makanya kami bongkar semua,” tegasnya.

Ia mencontohkan, penindakan tegas telah dilakukan di beberapa titik, seperti di kawasan Cicendo dan Pasteur.

“Kemarin saya sudah lihat di Cicendo, ada yang mau naikin bando, langsung kami sikat. Termasuk di Pasteur, videotron juga sudah dibongkar. Tapi Alhamdulillah, pengusahanya paham dan akhirnya membongkar mandiri,” ucapnya.

Erwin menargetkan, seluruh reklame ilegal di Kota Bandung dapat ditertibkan maksimal dalam dua tahun ke depan.

“Saya berharap maksimal dua tahun sudah selesai, karena jumlahnya ribuan. Mudah-mudahan banyak pengusaha yang mau membongkar sendiri supaya bisa lebih cepat,” katanya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkot Bandung telah menyiapkan anggaran tambahan pada tahun 2026, termasuk pengadaan mesin pemotong reklame dan penambahan personel Satpol PP.

BACA JUGA: Hadapi Musim Hujan, Pemkot Bandung Siapkan Lima Langkah Antisipasi Banjir

“Sekarang lagi dianggarkan 2026 ada pengadaan mesin pemotong dan penambahan personel Satpol PP,”pungkasnya.

Melalui langkah tegas ini, Pemkot Bandung berharap wajah kota semakin tertata dan bebas dari reklame ilegal yang mengganggu estetika serta melanggar aturan.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru