PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Seorang warga asal Sumatera Selatan bernama Irwan Sidik mengaku menjadi korban penipuan berkedok proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, Irwan menderita kerugian mencapai lebih dari Rp200 juta.
Kepada wartawan, Irwan menjelaskan kasus bermula ketika dirinya mendapat tawaran proyek swakelola PJU-TS dari seseorang berinisial S. Ia kemudian diajak ke Jakarta untuk bertemu dengan dua orang lainnya yang disebut berinisial J dan WT.
Baa Juga: SMPN 1 Mangunjaya Pangandaran Rayakan Bulan Bahasa 2025
“Setelah bertemu dan berdiskusi di Jakarta, kami sepakat berangkat ke Pangandaran untuk meninjau lokasi proyek,” ujar Irwan melalui sambungan telepon, Rabu (22/10/2025).
Setibanya di Pangandaran, Irwan dipertemukan dengan seorang pria berinisial WHY, yang mengaku sebagai Ketua KNPI Kabupaten Pangandaran. Dalam pertemuan itu, kata Irwan, WHY bersama J dan WT menjelaskan rencana proyek PJU-TS dengan komitmen dana sebesar Rp200 juta.
Pada 7 Juli 2025, Irwan diajak melakukan survei lapangan ke Desa Cimindi dan Desa Cigugur, bahkan diperkenalkan langsung dengan para kepala desa di dua lokasi tersebut. Mereka WHY, J dan WT mengklaim proyek tersebut merupakan kontrak swakelola dengan sumber dana dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes).
Permintaan Uang Untuk Pihak Terkait
Setelah penandatanganan kontrak kerja pada 8 Juli 2025, Irwan kembali meninjau lokasi bersama kepala desa untuk memastikan titik pemasangan. Namun, setelah itu, mereka WHY, J dan WT mulai meminta sejumlah uang dengan alasan untuk diberikan kepada pihak-pihak terkait.
“Mereka berjanji pekerjaan akan mulaii pada 24 Juli 2025. Tapi sebelum itu, mereka meminta saya mentransfer uang melalui S dan WT ke rekening J. Karena percaya proyeknya resmi, saya pun mengirimkan dana tersebut,” jelasnya.
Sayangnya, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi hingga kini. Merasa rugi, Irwan berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwenang agar mereka dapat diproses hukum.
“Saya sudah lama menunggu itikad baik mereka, tapi tak ada kejelasan. Bahkan saya dengar uang saya malah digunakan untuk proyek lain, bukan PJU-TS,” ungkapnya kecewa.
Sementara itu, saat berusaha melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon, WHY belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan keterlibatannya dalam dugaan penipuan proyek PJU-TS tersebut.
(Sajidin)