GARUT,FOKUSJabar.id: Momentum peringatan satu dekade Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 menjadi momen bersejarah bagi kalangan pondok pesantren di Kabupaten Garut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut resmi menyepakati pemberian bantuan sebesar Rp1,5 miliar bagi pesantren.
Kesepakatan tersebut lahir dalam audiensi antara Pemkab dan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Rumah Asep Sapuloh di Pasirwangi Garut Roboh Akibat Hujan
Audiensi turut dihadiri Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, Ketua DPRD Aris Munandar, serta jajaran legislatif lainnya. Bantuan itu disambut hangat para pengasuh pondok pesantren dan dianggap sebagai “kado istimewa” di tengah semarak peringatan Hari Santri.
Bupati Syakur Amin menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kebutuhan pesantren. Meski jumlahnya terbatas, ia menegaskan bahwa dukungan ini akan terus ditingkatkan sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa sedikit mengobati kebutuhan pesantren. Doakan saja ke depan bisa lebih besar lagi, karena semuanya bergantung pada kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.
Syakur menambahkan, dari lebih dari 1.400 pondok pesantren di Garut, belum semuanya menerima bantuan baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Ia berharap bantuan Pemkab kali ini benar-benar menyentuh lembaga yang berhak dan berdampak pada pengembangan pesantren di daerah.
Mendorong Kemajuan Pesantren
Sementara itu, Ketua DPRD Garut Aris Munandar menjelaskan bantuan ini ditujukan untuk mendorong kemajuan pesantren, baik melalui insentif bagi guru ngaji maupun pengembangan fasilitas pesantren. Namun, ia menegaskan perlunya pembahasan lebih lanjut terkait mekanisme dan regulasi agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan administratif.
“Regulasinya nanti kita atur bersama. Kalau berupa hibah, tentu ada prosedur yang harus dipenuhi. Yang penting niat baik ini tidak terhambat oleh masalah teknis,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua FPP Garut KH. Aceng Nurjaman menyampaikan aspirasi agar pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pondok Pesantren dan pemberian insentif bagi guru ngaji. Ia optimistis kebijakan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan dan kemajuan pesantren di Garut.
(Y.A. Supianto)