JAKARTA,FOKUSJabar.id: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait tantangan yang dilayangkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
KDM menantang terkait pembuktian dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut mengendap dalam bentuk deposito di bank.
BACA JUGA:
Dedi Mulyadi Tantang Menteri Purbaya Buka Data Daerah yang ‘Parkir’ APBD dalam Deposito
Mengutp kompas.com, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, data yang Dia sampaikan bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI). Artinya bukan hasil perhitungan internal Kementerian Keuangan.
Menkeu menduga, Gubernur Jabar menerima informasi yang kurang akurat dari bawahannya.
“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya ngibulin dia. Karena itu laporan dari perbankan,” kata Purbaya.
Menkeu Purbaya menepis anggapan bahwa dirinya menyinggung secara spesifik
Menurutnya, data mengenai dana APBD yang mengendap di bank sebelumnya telah disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10/2025) lalu.
Oleh karena itu, Menkeu menilai Dedi Mulyadi seperti sedang berdebat dengan dirinya sendiri. Sebab, semua data yang Dia gunakan berasal dari sistem pelaporan BI.
BACA JUGA:
Gubernur Jabar Siap Bebaskan Lahan untuk Koperasi Merah Putih
“Dia hanya tahu Jabar saja. Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri di sistem monitoring BI. Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin,” tegas Purbaya.
Sebelumnya, Kemendagri mencatat dana APBD yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun.
Rinciannya terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.
Dari jumlah itu, dana Pemprov Jabar yang mengendap disebut mencapai Rp4,17 triliun.
Namun, Gubernur Jawa Barat justru menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuktikan tudingan tersebut.
Dia menegaskan, tidak semua daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja memarkir anggaran di perbankan.
BACA JUGA:
Rp77,1 Triliun di Triwulan III, Jabar Kokoh Jadi Magnet Investasi Indonesia
Menurut Dedi, tudingan bahwa semua daerah menahan belanja dan menimbun uang di bank tidak berdasar.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya. Daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis.

Tercatat ada 15 pemerintah daerah (Pemda) yang mengendapkan uang di bank dengan nilai mencapai triliunan.
Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan, total uang milik Pemda yang menganggur di bank sejumlah Rp234 triliun.
Dia mengatakan hal ini menjadi wujud Pemda tidak cakap dalam menyerap anggaran.
Purbaya membeberkan serapan anggaran APBD seluruh provinsi di Indonesia hingga September 2025 baru 51,3 persen atau setara dengan Rp712,8 triliun.
Padahal total pagu yang ada mencapai Rp1.389 triliun. Serapan anggaran ini lebih rendah 13,1 persen dibanding di bulan yang sama pada tahun lalu.
BACA JUGA:
Gubernur Jabar: Pengurus Koperasi harus Jujur dan Berintegritas
Purbaya menyoroti belanja modal yang mengalami penurunan. Padahal model penyerapan anggaran tersebut bisa berdampak langsung kepada ekonomi masyarakat. Seperti pembangunan dan terbukanya lapangan kerja.
“Artinya perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp58,2 triliun atau turun lebih dari 31 persen,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Purbaya turut mengkritik serapan anggaran di sektor lain yang turut anjlok. Seperti belanja barang dan jasa serta belanja lainnya.
Dia pun mendesak agar pemda segera memaksimalkan serapan anggaran hingga akhir tahun 2025.
Ia tidak ingin ada lagi ada dana yang hanya nganggur dalam bentuk kas dan deposito di bank.
“Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” jelasnya.
“Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya,” sambung Purbaya.
Meski Pemda diultimatum untuk membelanjakan anggaran hingga akhir tahun, namun Purbaya tetap ingin agar belanja dilakukan lebih cepat.
Hal tersebut semata-mata demi menjaga kepercayaan investor serta masyarakat terhadap Pemda.
(Bambang Fouristian)