CIAMIS,FOKUSJabar.id: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, Jawa Barat, mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan yang digelar secara hybrid oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Kegiatan ini diikuti oleh 33 Kantor Wilayah dan 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Lapas Ciamis sendiri mengikuti acara tersebut secara daring melalui Zoom Meeting di ruang rapat Lapas, di mana Kepala Lapas bersama seluruh pejabat pengawas turut membubuhkan tanda tangan komitmen. Langkah ini menjadi bukti kesungguhan jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas.
Baca Juga: Rayakan Hari Listrik Nasional, PLN Bantu 100 Warga Ciamis Jalani Operasi Katarak Gratis
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata dari komitmen moral, etika, dan integritas seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia.
“Komitmen yang kita tanda tangani hari ini bukan hanya tertulis di atas kertas,. Melainkan juga harus terwujud dalam aksi nyata yang akan dipertanggungjawabkan dan dilaporkan secara berkala,” ujar Mashudi, Selasa (21/10/2025).
Ia menambahkan, setiap petugas yang berprestasi akan mendapatkan reward dan promosi jabatan. Sedangkan bagi yang melanggar akan terkena sanksi tegas.
“Saya minta seluruh petugas tetap menjaga semangat dan integritas dalam bertugas. Jadikan momentum ini sebagai pengingat untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan,” pesannya.
Mashudi juga menekankan pentingnya mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
“Semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab harus terus bertumbuh agar sistem pemasyarakatan semakin publik percaya,” pungkasnya.
(Husen Maharaja)