BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengungkapkan bahwa sebagian besar pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan. Banyak fasilitas masih perlu melakukan perbaikan pada sarana dan sistem sanitasinya.
Hal ini terungkap dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan tim Dinkes Kota Bandung terhadap sejumlah lokasi yang tengah mengajukan sertifikat tersebut.
Baca Juga: Antara Profit dan Loyalitas: Gaya Kepemipinan Tuan Krabs di Krusty Krab
“Sudah ada beberapa yang kami tinjau. Namun kebanyakan masih perlu pembenahan. Setelah kami sampaikan catatannya, mereka harus memperbaiki dulu sebelum proses dilanjutkan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Sony Adam, Senin (20/10/2025).
Sony menjelaskan, pengajuan SLHS dilakukan melalui sistem Hayugampil, kemudian diverifikasi oleh Dinkes dengan survei langsung ke lapangan. Jika hasilnya sesuai standar, permohonan akan diteruskan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk penerbitan sertifikat.
Adapun perbaikan yang kerap diminta antara lain terkait tata letak fasilitas, pengelolaan sampah, hingga pencegahan kontaminasi silang antar area.
“Semua standar itu harus dipenuhi agar tidak ada pencampuran dan kontaminasi,” tegasnya.
Pengawasan Rutin Dinkes Bandung
Sony juga mengingatkan bahwa kepemilikan SLHS bukan berarti jaminan absolut bahwa makanan di suatu tempat selalu aman.
“SLHS itu seperti SIM. Punya SIM bukan berarti pasti berkendara dengan baik, tapi menunjukkan bahwa dia sudah lolos uji standar,” ujarnya.
Meski begitu, Dinkes Kota Bandung tetap melakukan pengawasan rutin setelah sertifikat diterbitkan. Pemantauan dilakukan setiap minggu melalui petugas puskesmas di masing-masing wilayah.
“Setiap minggu tetap dipantau oleh puskesmas. Karena jumlahnya banyak, kami bagi tugas per wilayah,” tambahnya.
Menanggapi isu fasilitas pengolahan makanan tidak sesuai standar di daerah lain, seperti penggunaan bak terbuka yang sempat viral di Bandung Barat, Sony menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak diperbolehkan dan menjadi fokus pengawasan di Bandung.
Melalui proses verifikasi ketat dan pemantauan berkala ini, Pemkot Bandung berharap kualitas serta keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat dapat terus terjamin.
(Yusuf Mugni)