BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung tengah menyiapkan langkah konkret dengan merekrut 1.597 petugas pemilah sampah organik yang akan ditempatkan di seluruh RW.
Hal itu dilakukan, karena Kota Bandung berpotensi menghadapi ancaman darurat sampah.
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Dorong Kawasan KAA Masuk Program UNESCO Memory of the World
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran terbaru yang mendorong masyarakat mulai memilah sampah dari rumah. Terutama sampah organik. Namun edukasi saja dinilai belum cukup.
“Kami akan rekrut petugas pemilah sampah organik di tiap RW. Mereka akan fokus pada sampah rumah tangga, bukan dari pasar,” kata Darto, Jumat (17/10/2025).
Saat ini, proses rekrutmen masih dalam tahap persiapan dan penghitungan anggaran. Nantinya, setiap petugas akan menerima honor Rp1.250.000 per bulan.
“Kalau dikalikan 1.597 petugas selama dua sampai tiga bulan, total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp4–5 miliar sampai akhir 2025,” katanya.
Darto memastikan, anggaran program ini sudah tersedia untuk periode hingga Desember 2025. Namun, DLH berharap program ini bisa dilanjutkan pada tahun 2026. Minimal untuk satu tahun ke depan.
Darto menambahkan, petugas yang direkrut nantinya merupakan warga sekitar dan akan melalui proses open recruitment.
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Tutup Sementara Jalan Sekitar Proyek Flyover Nurtanio Mulai 15 Oktober
Keberadaan petugas ini diharapkan bisa mempercepat pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga. Mengingat volume sampah organik di Bandung masih sangat tinggi.
“Kami ingin program ini bisa dimulai secepatnya. Tapi kami masih menunggu kesiapan teknis dan administrasi agar pelaksanaannya optimal,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)