BANJAR,FOKUSJabar.id: Seorang pria berinisial SG (41), warga Kabupaten Ciamis, ditangkap polisi atas dugaan terlibat dalam serangkaian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di berbagai wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Pelaku yang dikenal lihai beraksi ini diduga telah melakukan 14 kali penjambretan, salah satunya menimpa seorang ibu rumah tangga di wilayah Langensari, Kota Banjar.
Baca Juga: Rumah Reyot Sepasang Lansia di Banjar Nyaris Roboh, Jabar Bergerak Galang Donasi
SG ditangkap jajaran Polres Banjar pada Rabu (15/10/2025) di rumahnya di Dusun Sidamukti, Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis.
Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, melalui Wakapolres Kompol Dani Prasetya didampingi Kasat Reskrim Iptu Heru Samsul Bahri, mengungkapkan bahwa pelaku terbukti beraksi di sejumlah lokasi, tiga di Kota Banjar, empat di Kabupaten Ciamis, dan tujuh di wilayah Jawa Tengah.
“Modus pelaku hampir selalu sama. Ia mengincar perempuan yang berkendara sendirian. Kemudian memepet korban dan merampas barang berharga secara paksa,” jelas Heru dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Kamis (16/10/2025).
Dari tangan SG, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ponsel, faktur pembelian, tas selempang, jaket, celana, helm, serta dua unit sepeda motor yang pelaku saat beraksi.
Dalam pemeriksaan, SG mengaku nekat melakukan aksi kejahatan karena terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Atas perbuatannya, pelaku terancam jeratan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Heru.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan SG dalam jaringan pelaku jambret lintas daerah. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara sendirian di malam hari.
“Kami minta warga segera melapor jika menjadi korban atau melihat tindak kejahatan jalanan agar aparat bisa menidak dengan cepat,” pungkasnya.
(Agus)