BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kota Bandung kembali dihadapkan pada situasi darurat sampah. Pengajuan penambahan ritase pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, ditolak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat lantaran kapasitasnya sudah penuh.
“Sudah kami ajukan, tapi ditolak karena memang sudah sangat penuh,” ungkap Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga: Dinkes Bandung Tegaskan Pengawasan Ketat Dapur Penyedia MBG
Penolakan tersebut membuat Pemerintah Kota Bandung harus mengambil langkah strategis dengan memperkuat pengolahan sampah di dalam kota.
“Tidak ada pilihan lain selain pengolahan. Fokus kami sekarang adalah bagaimana mengolah sampah agar tidak menumpuk,” tegas Farhan.
Masalah pengelolaan sampah di Bandung mulai memuncak sejak diberlakukannya pembatasan pembuangan ke TPA Sarimukti berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH, yang berlaku sejak 1 September 2025.
Kapasitas Terbatas, Pengangkutan Sampah Menurun Drastis
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjelaskan bahwa sistem pembuangan yang sebelumnya berbasis ritase kini diubah menjadi berbasis tonase.
“Kalau dulu Kota Bandung bisa membuang sekitar 1.200 ton sampah per hari, sekarang hanya diizinkan maksimal 981 ton. Ada pengurangan sekitar 220 ton per hari, ini jadi tantangan besar pertama bagi kami,” ujarnya.
Kondisi kian sulit karena TPA Sarimukti kini tidak lagi beroperasi setiap hari Minggu. Akibatnya, sekitar 520 ton sampah tidak terangkut dalam satu hari, dengan potensi penumpukan mencapai lebih dari 10 ribu ton per bulan.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, kapasitas pengolahan sampah di dalam kota baru mencapai sekitar 160 ton per hari. Artinya, masih ada sekitar 360 ton sampah yang menumpuk setiap harinya, atau setara dengan lebih dari 10.700 ton per bulan.
“Ini jelas tantangan serius. Karena itu, kami terus memperkuat fasilitas pengolahan dan insinerator di beberapa titik,” kata Erwin.
Perlu Dukungan Masyarakat dan Kolaborasi Swasta
Pemkot Bandung menyadari, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Diperlukan peran aktif masyarakat, terutama melalui program Kawasan Bebas Sampah (KBS) di tingkat RW.
“Kalau setiap lingkungan bisa mengurangi sampah dari sumbernya, beban kota akan jauh lebih ringan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot juga membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta, terutama dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah dan pemanfaatan energi dari limbah.
“Tanpa dukungan banyak pihak, mustahil masalah ini bisa diselesaikan,” tambahnya.
Meski pembatasan pembuangan telah berlangsung lebih dari sebulan, Pemkot memastikan kondisi Kota Bandung masih terkendali. Beberapa titik sempat mengalami penumpukan, namun belum menimbulkan dampak serius.
“Alhamdulillah, sejauh ini Bandung masih terjaga. Petugas di lapangan bekerja luar biasa, dibantu komunitas dan relawan,” tutur Erwin.
(Yusuf Mugni)