GARUT, FOKUSJabar.id: Wabup Garut Jawa Barat (Jabar), Putri Karlina meresmikan Bank Sampah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Binangkit di Kampung Babakan Kelapa, Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (14/10/2025).
Wabup Garut mengapresiasi. Bagaimana tidak, ini contoh luar biasa dari gerakan masyarakat dan hasil kolaborasi apik antara pemerintah, komunitas dan akademisi dalam pengelolaan sampah.
BACA JUGA:
Bupati Garut Dukung Turnamen Olahraga Lokal, Bola Voli Salah Satunya
Putri Karlina menyebut, Bank Sampah KSM Binangkit telah berhasil menarik 4 RW menjadi nasabah. Alhasil, sampah di wilayah tersebut kini sudah bisa dikelola secara mandiri oleh masyarakat.
“Empat RW sudah menjadi nasabah. Jadi sampah-sampah yang ada di sini sudah bisa dikelola oleh KSM,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, seluruh warga Garut dapat melihat inisiatif ini sebagai peluang pembangunan yang luar biasa.
Dia mengemukakan, ide agar pemerintah sebagai pengguna jasa konstruksi dapat mengalihkan sebagian belanja bahan konstruksi dengan membeli langsung dari masyarakat yang mengolah barang bekas menjadi bahan konstruksi.
“Kolaborasinya semakin besar tidak hanya di desa ini. Namun bisa dikembangkan di desa lainnya,” harapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah juga mengapresiasi KSM Binangkit atas pemberdayaan masyarakat. Khususnya dalam pembuatan ecobrick.
“Ini termasuk residu, dan ini ada kelebihannya. Di mana orang tidak peduli lagi sampah itu dibuangnya ke mana saja, namun di sini menghasilkan sesuatu yang memiliki nilai seni artistik dan ramah lingkungan,” jelas Jujun.
BACA JUGA:
Wabup Garut Minta ASN Fokus Kompetisi dengan Diri Sendiri
Ia menegaskan, kegiatan Bank Sampah ini merupakan model pemberdayaan luar biasa tentang bagaimana masyarakat dapat mengelola sampah di tempat masing-masing.
DLH Kabupaten Garut berharap inovasi ini dapat direplikasi di desa-desa lain dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada.
Staf DLH Kabupaten Garut, Tini Martini menambahkan, Bank Sampah KSM Binangkit tercipta melalui proses pendampingan selama enam bulan dan merupakan bagian dari program DLH “Kangraling” (Kampung Ramah Lingkungan).
Tini berpesan agar masyarakat terus sadar terhadap lingkungan melalui edukasi dan pembangunan ruang publik untuk meluangkan ide atau gagasan terkait lingkungan.
(Y.A. Supianto)