spot_img
Kamis 9 Oktober 2025
spot_img

Stikom Bandung Terus Memroses Reaktivasi Ijazah Lulusan yang Dibatalkan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Para lulusan Stikom Bandung yang kelulusannya dibatalkan, kini terus berdatangan ke bidang akademik.

Mereka datang untuk mengurus ijazah agar disahkan kembali pihak Stikom Bandung.

“Dalam sehari ada dua hingga empat orang. Mereka siap mengikuti proses perbaikan yang ditentukan lembaga,” kata Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaludin Malik, Kamis (9/10/2025).

Adapun proses perbaikan yang ditentukan, seperti perbaikan skripsi, termasuk menambal SKS yang kurang dari 144 hingga yang belum mengurus induk ijazah.

BACA JUGA: Ratusan Perempuan Dilatih Vokal di Sekolah Khusus Perempuan Jabar

“Bahkan ada sebanyak 77 lulusan tak bermasalah kecuali perbedaan sks di PDDikti
dengan Simak. Pada umumnya mereka sudah melampaui 144. Namun di Simak ada yang sudah 145 sedangkan yang terlaporkan di PDDikti melebihi 145,” kata dia.

Perbaikan Terus Dilakukan

Seperti yang terjadi pada Meilana Kurnia. Mahasiswa angkatan 2018 ini justru tidak bermasalah, bahkan IPK nya lebih dari 3, begitupun dengan SKS yang lebih dari 144.

“Tingkat similarity saya 29 persen dari 40 persen yang ditetapkan. Masalah di lembaga adalah nomor PIN dan jumlah SKS di PDDikti dengan simak itu berbeda. Ini akan segera diurus Stikom,” kata Meila.

Di sisi lain, Meila bersyukur karena Stikom telah melewati pase berat sanksi. “Karena sanksinya ringan, Alhamdulillah ijazah saya bisa diurus kembali agar sah di mata pemerintah,” kata Meila.

Berbeda dengan Sarah Nurhalizah. Mahasiswa lulusan 2017 ini justru jumlah sks nya ditemukan baru 140. Alhasil, Sarah harus mengikuti dua mata kuliah untuk memenuhi 144 sks.

“Skripsi saya harus diperbaiki dengan tingat similarity turnitin hingga di bawah 40 persen. Saya tak keberatan bila terbukti masih kurang. Pokoknya ijasah saya harus sah di mata pemerintah,” kata Sarah.

Di sisi lain, kata dia, pihak akademik Stikom pun mempersilakan untuk menyerahkan bukti catatan jika sisa 4 SKS sudah ditempuh.

“Saya pikir itu sangat fair,” kata dia.

Ketua Stikom Bandung Dr. Dedy Djamaluddin Malik menegaskan, hanya dengan kesediaan memperbaiki proses akademik, lulusan yang ijasahnya dibatalkan dapat direaktivasi dan sah
kembali sebagai sarjana lulusan Stikom Bandung dan diakui Kemendiktisaintek.

“Mereka yang menolak perbaikan, statusnya dianggap aktif kembali sebagai mahasiswa. Dan ijasahnya tidak sah. Hingga saat ini, yang telah mengembalikan ijazah sudah 70 lebih dari 233 yang dibatalkan,” kata Dedy.

Dedy berharap agar para lulusan bersikap terbuka dan menghargai prosedur akademik yang
sesuai dengan aturan pemerintah. Dengan turunnya sanksi ringan, kata Dedy, Stikom berkomitmen taat asas dan mengikuti proses akademik yang benar sesuai aturan perundangundangan.

“Kita ikuti prosesnya, sehingga tidak terulang ke depan, Stikom Bandung pun terus meningkatkan kualitas SDM dan tata kelola akademik yang lebih tertib, termasuk menyusun kebijakan mutu, standar, manual dan formulir sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang lengkap,” ungkap Dia.

BACA JUGA:

Bupati Garut Lepas 225 Mahasiswa KKN Gradasi

Sementara itu Kepala LLDikti IV Dr. Lukman menyambut baik tindaklanjut penyelesaikan ijazah yang dibatalkan. Selain taat asas memperbaiki tata kelola akademik, Stikom Bandung juga telah bertanggungjawab kepada para lulusannya agar hak mereka mendapat ijazah yang sesuai dengan mekanisme peraturan perundangundangan, didapat kembali.

“Belajar dari kekhilafan adalah langkah bijak agar tak mengulang kekeliruan di masa datang,” kata Lukman.

Lebih lanjut dia mengimbau PTS-PTS papan menengah dan bawah di Jawa Barat agar terus-menerus memperbaiki tata kelola akademik
dan yayasannya sehingga makin diterima masyarakat.

(LIN)

spot_img

Berita Terbaru