spot_img
Jumat 10 Oktober 2025
spot_img

Diduga Lalai Tangani Pasien hingga Meninggal Dunia, Ini Respon RSUD Pandega Pangandaran 

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Sebuah video pendek yang menampilkan kekecewaan sejumlah warga terhadap pelayanan RSUD Pandega Pangandaran beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, warga menuding rumah sakit lalai dalam menangani pasien kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/10/2025). Dalam rekaman video, terdengar suara warga yang meminta keadilan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Pak Dedi, nyuhunkeun keadilan. Rekan abi cilaka dugika maotna, Pak Dedi,” ucap seorang warga dalam video.

Video lainnya memperlihatkan sejumlah rekan korban yang mengaku baru saja memakamkan jenazah. Mereka menuding pihak rumah sakit sempat meminta biaya sebelum pasien mendapat penanganan medis.

“Teu aya penanganan pisan, Pak Dedi. Saurna kudu lebet heula acis sateuacan diurus,” ujar warga dalam rekaman lain.

Salah seorang rekan korban bernama Eli menyayangkan tindakan pihak rumah sakit yang dinilai tidak sigap dalam memberikan pertolongan darurat. Ia bersama puluhan warga kemudian mendatangi RSUD Pandega untuk menyampaikan protes.

“Aksi ini bukan hanya untuk satu orang, tapi agar pihak rumah sakit tidak mengulangi hal serupa,” kata Eli kepada wartawan.

Meski pihak RSUD telah menyampaikan permintaan maaf, Eli menegaskan agar dilakukan penindakan tegas terhadap petugas yang diduga lalai.

“Minta maaf saja tidak cukup. Kalau memang ada perawat yang lalai, sebaiknya diberi sanksi tegas,” ujarnya.

Klarifikasi Resmi RSUD Pandega Pangandaran

Menanggapi beredarnya video tersebut, Direktur RSUD Pandega Pangandaran dr. Titi Sutiamah memberikan keterangan resmi, Kamis (9/10/2025).

Menurut dr. Titi, pasien bernama Isra (44) tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Selasa (7/10/2025) pukul 18.34 WIB setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di sekitar Desa Babakan.

Pasien dijemput menggunakan ambulans RSUD dan langsung mendapatkan penanganan kegawatdaruratan berupa perawatan luka, pemasangan infus, pemberian obat, pemeriksaan rontgen, dan observasi intensif.

“Tim medis telah melakukan upaya maksimal sesuai standar operasional penanganan pasien gawat darurat,” jelas dr. Titi.

Namun, kondisi pasien terus memburuk akibat cedera berat yang dialami sebelum dirujuk ke rumah sakit. Setelah dilakukan resusitasi intensif, pasien dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (8/10/2025) pukul 08.11 WIB.

RSUD Pandega dengan tegas menolak tudingan adanya kelalaian atau penelantaran medis, menegaskan bahwa seluruh prosedur pelayanan telah dilakukan sesuai kode etik dan standar profesi.

“Kami tidak pernah menunda atau mengabaikan pelayanan, terlebih untuk kasus kegawatdaruratan,” tegasnya.

Pihak RSUD juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan telah melakukan takziah langsung ke rumah duka sebagai bentuk empati dan penghormatan.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Isra. Semoga almarhum diampuni segala dosanya dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tutup dr. Titi.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru