spot_img
Rabu 8 Oktober 2025
spot_img

Erwin Bakal Tindak Tegas Hingga Pemecatan Jika Ada Oknum Dishub Terlibat Pungli Parkir

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sektor perparkiran. Ia menekankan bahwa ke depan tidak ada lagi toleransi bagi pelaku pungli, baik dari kalangan juru parkir maupun oknum aparat yang terlibat.

“Ke depan, tidak ada lagi permintaan maaf bagi pelanggar pungli, khususnya di sektor parkir. Kalau ada yang ketahuan, laporkan langsung, jangan dibiarkan,” tegas Erwin saat meninjau kawasan Jalan Balonggede, Kota Bandung, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Rp200 Juta per RW untuk Kawasan Bebas Sampah

Erwin meminta masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan juru parkir yang memungut biaya di luar ketentuan resmi atau beroperasi di luar titik parkir yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

“Kalau ada juru parkir atau oknum Dishub yang ikut menerima setoran pungli, saya tegaskan akan dipecat dan diproses hukum,” ujarnya dengan nada tegas.

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Erwin juga meminta dukungan dari TNI dan Polri. Agar penindakan terhadap pelaku pungli dapat berjalan tegas dan efektif.

“Kami mohon bantuan TNI dan Polri. Jika menemukan pungli dari juru parkir atau oknum Dishub yang terlibat, langsung tindak tegas, proses hukum, dan lakukan pemecatan,” katanya.

Erwin berharap, langkah tegas ini dapat menghapus praktik pungli di Kota Bandung. Terutama di sektor perparkiran yang sering menjadi keluhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemberantasan pungli merupakan bagian dari upaya menciptakan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.

“Bandung ini kota wisata dan kota usaha. Kita ingin pengunjung dan warga merasa nyaman tanpa rasa khawatir pungli. Pungli itu melanggar hukum dan merusak ketenteraman,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru