BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan, rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) merupakan gerakan partisipatif berbasis gotong royong yang berlandaskan nilai kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh.
Menurut KDM, tidak ada kebijakan gubernur untuk mengumpulkan uang sebesar Rp1 ribu dari masyarakat. Termasuk dari pelajar, pekerja, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:
Wakil Ketua DPRD Jabar Dukung Gerakan Rereongan Sapoe Saribu
“Tidak ada kebijakan seperti itu. Yang ada hanyalah ajakan dari gubernur kepada seluruh jajaran pemerintah. Mulai dari RT, RW, kepala desa, lurah, camat, bupati/wali kota untuk bersama-sama membangun solidaritas sosial,” tegas KDM melalui akun media sosialnya, @dedimulyadi71.
KDM menjelaskan, masih banyak warga yang menghadapi kesulitan biaya transportasi atau akomodasi saat berobat ke rumah sakit. Meskipun layanan kesehatannya gratis.
“Ada yang tidak punya ongkos ke rumah sakit. Tidak punya biaya untuk menunggu keluarga yang dirawat. Bahkan kesulitan bolak-balik kemoterapi dari Cirebon ke Jakarta,” kata Gubernur Jabar.
Masalah-masalah sosial seperti itu dapat diselesaikan di tingkat lingkungan. Dia mengusulkan agar di setiap RT dibentuk bendahara atau pengelola dana yang dipercaya warga untuk menampung sumbangan sukarela Rp1 ribu per hari di kotak yang disediakan di depan rumah masing-masing. Itu mirip dengan tradisi beas jimpitan.
“Nanti kalau ada orang sakit, kemudian tidak punya uang untuk pergi ke rumah sakitnya, maka orang yang mengelola uang itu bisa memberikannya. Setiap bulan harus dilaporkan kepada seluruh penyumbang. Di setiap RT sudah ada grup WA sekarang di RW ada grup WA sangat mudah,” jelasnya.
Dia mengimbau para bupati dan wali kota agar mengoordinasikan ASN di wilayahnya untuk aktif melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan.
BACA JUGA:
Gubernur Jabar Inisiasi Gerakan Sapoe Sarebu
“Jika nanti setiap hari di rumah dinasnya ada yang mengadu maka bisa melayani. Dan ketika anak tidak punya sepatu ke sekolahnya maka bisa dibantu,” kata KDM.
Gubernur menegaskan, dirinya tidak akan mengambil dana Poe Ibu itu dan tidak akan mengkolektifkan. Dana yang dikelola oleh gubernur hanya dana operasional gubernur dan digunakan untuk pelayanan rakyat.
“Tidak ada uang rakyat yang dikolektifkan. Dana operasional gubernur digunakan untuk layanan rakyat. Dan untuk layanan masyarakat di wilayah Provinsi Jawa Barat juga akan dikelola oleh bendahara yang ditunjuk oleh Sekretaris Daerah,” ungkapnya.
“Ada namanya Balai Pananggeuhan uang itu dikumpulkan dari para ASN untuk memberikan sumbangsih, menolong sesama masyarakat. Enggak ada kaitan dengan APBD, engga ada kaitan dengan dana APBN,” tegasnya.
BACA JUGA:
Karena Ini, Warga Tunggilis Cinunuk Garut Gelar Doa Bersama
KDM menambahkan, gerakan serupa sebenarnya sudah lama hidup di masyarakat Jawa Barat.
Ia berharap, daerah-daerah yang sudah menerapkannya dapat terus mengoptimalkan layanan. Dan wilayah lain bisa mencontohnya.
“Gerakan ini bukan kewajiban, hanya ajakan. Mari kita menolong sesama kita. Barangkali hari ini kita memberikan sumbangsih kepada seseorang, bisa jadi suatu saat kita yang mengalami kesulitan dan akhirnya ada tempat pananggeuhan, ada tempat mengadu di mana kita bisa meminta pertolongan hanya itu saja,” pungkas Gubernur Jabar.
(Bambang Fouristian)