CIAMIS,FOKUS,Jabar.id: Ketua Pusat Kajian Hukum Fakultas Hukum Unigal, Hendra Sukarman menyarankan, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), rumah makan, catering, hotel dan dapur rumah sakit segera membuat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pernyataan tersebut menyusul maraknya kasus keracunan yang diduga program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
BACA JUGA:
SLHS Masih Minim, Dapur MBG di Ciamis Didorong Segera Urus Sertifikasi
“Saat ini kasus keracunan yang diduga dari MBG marak di sejumlah daerah. Tak terkecualidi wilayah Kabupaten Ciamis. Oleh karena itu, Kami minta pemerintah lebih ketat mengawasinya,” pesan Dia.
“Selain SPPG MBG yang harus mempunyai SLHS, seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Ciamis juga wajib memiliko SLHS,” kata Hendra.
Dia meminta Komisi 4 DPRD Ciamis segera memanggil pengelola rumah sakit demi terpenuhinya pelayan yang baik bagi pasien dan keluarga pasien.
Dengan begitu, tidakada lagi kejadian yang berugikan berbagai pihak. Termasuk masyarakat Kabupaten Ciamis.
“Kami minta Komisi 4 segera memanggil pengelola rumah sakit agar pelayanan pasien terpenuhi dengan baik,” kata Dia.
Menurut Hendra, pengelola rumah sakit harus orang yang mempunyai kompetensi di bidangnya sesuai ketentuan. Termasuk memiliki sertifikat Hospital By Law (HBL).
BACA JUGA:
Meski Ada Kasus Keracunan Program MBG Tetap Berlanjut, Fokus Perbaikan Sistem dan Kualitas Gizi
Hendra menyebut, SLHS sangat penting bagi pengelola dapur MBG, rumah sakit, restoran untuk menjamin produk makanan sesuai standar kesehatan.
“SLHS sangat penting untuk menjamin kualitas makanan dari SPPG,” jelasnya.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Kabupaten Ciamis, L Rere Sukardan mengatakan, dapur MBG sampai saat ini masih belum tercatat ada yang mengajukan pembuatan SLHS.
Sementara Rumah Sakit Umum Swasta sudah hampir semuanya memiliki SLHS. Kecuali satu rumah sakit swasta di daerah Kecamatan Baregbeg.
“Untuk dapur MBG sampai saat ini masih belum tercatat mempunyai SLHS,” singkat Rere.
(Husen Maharaja)