spot_img
Jumat 3 Oktober 2025
spot_img

Rekor Muri, Jabar Punya 5.957 Posbankum Desa/Kelurahan

BANDUNG,GOKUSJabar.id: Sebanyak 5.957 desa dan kelurahan di 27 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Peresmian Posbankum digelar di Sasana Budaya Ganesha  (Sabuga) Bandung, Kamis (2/10/2025) kemarin.

BACA JUGA:

Jawa Barat Siap Gelar Puluhan Event Sepanjang Oktober 2025, Ini Daftarnya

Peresmian tersebut mendapat penghargaan Rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) sebagai pendirian Posbankum terbanyak pada Provinsi di Indonesia.

Gubernur Jawa Barat,Dedi Mulyadi (KDM) mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum Desa dan Kelurahan.

“Keberhasilan capaian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” kata KDM.

Posbankum menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi, konsultasi, penyelesaian sengketa, konflik melalui mediasi Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai serta layanan rujukan advokat baik Probono maupun Organisasi Bantuan Hukum.

Selain peresmian Posbankum, pada saat bersamaan juga dilaksanakan pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan yang diikuti oleh 11.914 peserta dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Tujuan pelatihan, menyiapkan paralegal agar mampu memberikan layanan pada Posbankum secara cepat, tepat dan terjangkau bagi masyarakat desa yang membutuhkan.

BACA JUGA:

Gerakan Nasional Lindungi Anak, Ketum TP PKK Pimpin Evaluasi Imunisasi Zero Dose di Kota Tasikmalaya

Pelatihan bagi Paralegal dilakukan dan disupervisi oleh Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi Kementerian Hukum serta oleh Penyuluh Hukum.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengapresiasi KDM atas keberhasilannya menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah Posbankum Desa/Kelurahan terbanyak pada satu provinsi.

Dia berharap, Jawa Barat menjadi contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia.

“Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memudahkan masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan,” ungkap Dia.

Dengan adanya peresmian Posbankum di seluruh desa/kelurahan di Jawa Barat, maka total jumlah Posbankum di seluruh Indonesia saat ini sebanyak 36.547 Posbankum.

Sedangkan jumlah paralegal sebanyak 58.850 dan 1.388 Kades/Lurah yang sudah mengikuti Pelatihan Juru Damai dari Mahkamah Agung.

BACA JUGA:

Soal Program MBG, Ini Kata Gubernur Jabar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, Asep Sutandar menambahkan, sinergi yang solid antara berbagai pihak tidak boleh berhenti.

“Keberhasilan ini adalah buah kerja samaantara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemberi bantuan hukum dan masyarakat sipil. Kami akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik,”singkat Asep.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru